Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Deputi Penindakan KPK Sambut Saksi Kasus Proyek SPAM Di Loby
Selasa, 8 Desember 2020 16:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2017-2018.
Agung yang datang pukul 10.05 WIB ini disambut Deputi Penindakan KPK, Karyoto di lobi depan kantor komisi antirasuah. Namun sikap KPK dikritik oleh penggiat korupsi. Tindakan Deputi Penindakan KPK dinilai memalukan.
Kepada wartawan Karyoto memberikan penjelasan. Menurut dia, Agung datang ke komisi antirasuah sebagai saksi yang meringankan. Atau istilah hukumnya, saksi a de charge.
"Jadi bukan saksi fakta, bukan terkait dalam perkara itu. Dalam lingkup perbuatannya, beliau tidak terlibat sama sekali," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Selasa (8/12).
Menurutnya, pihak BPK mengontak Karyoto, memastikan Agung akan datang. Tapi, dia maunya masuk lewat pintu belakang. Permintaan itu ditolak Karyoto.
Baca juga : Mega Dan Prabowo Sebelas Dua Belas
"Saya jawab 'tidak bisa', semuanya sama harus lewat depan, walaupun sebagai saksi a de charge," tegas eks Wakapolda DI Yogyakarta itu.
Nah, untuk memastikan Agung masuk lewat pintu depan, Karyoto menunggu di lobi gedung.
"Saya di situ memastikan beliau harus lewat depan, tidak boleh lewat belakang itu aja," tandas Karyoto.
Dalam kasus ini, KPK menetapka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo dan eks anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka pada, 25 September 2019. Rizal Djalil diduga menerima SGD 100 ribu dari Leonardo.
Baca juga : Kenali Penanganan Tepat Obati Kanker Usus Besar
Uang tersebut, diberikan lantaran Rizal membantu perusahaan milik Leonardo mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menjerat delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Delapan tersangka tersebut, yakni Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.
Keempatnya diduga sebagai pihak pemberi suap.Sedangkan sebagai penerima suap, KPK menjerat empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Baca juga : KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap Proyek SPAM
Seluruhnya telah diproses dan diputus di persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat dan dilakukan eksekusi. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya