Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kongkow Usai Divaksin Covid, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil Polisi
Kamis, 14 Januari 2021 15:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polisi akan segera memanggil artis Raffi Ahmad karena diduga melanggar protokol kesehatan dalam sebuah acara pesta.
Dalam video yang beredar, acara pesta tersebut juga melibatkan sejumlah nama beken lainnya seperti Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, Nagita Slavina, Once Mekel, hingga Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.
Baca juga : Penerima Vaksin Covid Pertama Di Papua Pilih Nyuntik Sendiri
Mereka tampak bernyanyi dan berjoget bersama dalam kerumunan, tanpa memakai masker dan tak menjaga jarak.
Seperti diketahui, Raffi baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Istana Negara, bersama Presiden Jokowi dan sejumlah tokoh nasional lainnya.
Baca juga : Muhaimin: Vaksin Covid-19 Aman, Masyarakat Tak Perlu Takut
“Sudah kita panggil itu buat diperiksa reskrim. Jadi itu (pesta) di rumah-rumah besar. Nggak kelihatan, karena besar. Kalau kelihatan, pasti sudah kami bubarkan " ujar Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).
Terkait hal itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Andriansyah mengaku akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Baca juga : Divaksin Corona, Raffi Ahmad Acungkan Jempol
"Saya cek dulu dan perlu koordinasikan dengan Satgas Covid. Kalau pelanggaran terhadap perda, itu yang menegakkan aturan Satpol PP," ujar Aziz.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya