Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ini Kronologi Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
- Meski Ngakunya Ikhlas, Nurdin Abdullah Lempar Kesalahan Ke Anak Buah
- Cuma Siapkan Advokasi, PDIP Tak Bakal Intervensi Proses Hukum Nurdin Abdullah
- Positif Narkoba (Lagi), Millen Cyrus Diamankan Polda Metro Jaya
- Tersangka Korupsi, PDIP Belum Mikirin Ganti Nurdin Abdullah
PPKM Diperpanjang
Pembatasan Masuk Indonesia Dari Luar Negeri Sudah Tepat
Minggu, 17 Januari 2021 05:14 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang untuk kali kedua, hingga 25 Januari 2021.
Setelah masa PPKM pertama berakhir, pemerintah langsung memperpanjangnya. PPKM kali kedua diperpanjang selama 2 x 7 hari. Atau berakhir pada 25 Januari 2021.
Kebijakan PPKM untuk mengantisipasi masuknya strain baru Covid-19 yang muncul di Inggris dan Afrika Selatan. Kebijakan ini membatasi mobilitas masyarakat di dalam dan dari luar negeri guna mencegah imported case.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito menjelaskan, pemerintah saat ini tengah meneliti sampel pasien Covid-19 di laboratorium untuk menemukan apakah ada varian baru yang telah masuk.
“Kami telah mengakses international database, di mana kami bisa melihat distribusi penyebaran varian baru di berbagai belahan dunia,” kata, Wiku dalam International Media Briefing secara daring di Gedung BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Kamis (14/1) lalu.
Dalam mencegah masuknya varian baru Covid-19, kata Wiku, pemerintah telah memperketat akses masuk dengan melakukan pembatasan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.
Berita Terkait : Menkes BGS: Industri Perlu Protokol Kesehatan Baru
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu menegaskan, semua yang masuk Indonesia harus menunjukkan hasil tes PCR negatif dan menjalani karantina selama lima hari. “Kalau hasil tes PCR negatif, baru bisa menuju tujuannya,” kata Wiku.
Khusus bagi WNA, yang menjalani isolasi dan apabila harus menjalani perawatan karena positif Covid-19, kata Wiku, biayanya ditanggung secara mandiri. Termasuk bagi WNA yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari pemerintah Indonesia.
“Presiden menegaskan, vaksin Covid- 19 gratis untuk rakyat Indonesia,” tandas Adjunct Professor di bidang Infectious Disease and Global Health dari Tufts University, AS ini.
Berita Terkait : Ingatkan 3M Dengan Lagu Dangdut Iman-Aman-Imun
Masyarakat diingatkan tidak lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ada atau tidak varian baru Covid-19, protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) tetap wajib dipatuhi.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya