Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
KPK Dalami Pengadaan Suku Cadang Mesin Di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI
Jumat, 29 Januari 2021 10:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pemesanan suku cadang alias spare part mesin giling six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI tahun 2015-2016.
Hal ini didalami dari eks Technical Support PT Siemens Indonesia yang kini menjabat Direktur Operasional PT Sekawan Karunia Sukses, Martta Rachmatul Hiskar Machfudz, yang diperiksa pada Kamis (28/1) kemarin.
Baca juga : AP II Terapkan Sistem Pencegahan Penularan Biologi Di Semua Bandara
"Didalami pengetahuan yang bersangkutan bekerja sebagai teknisi di PT Siemens terkait adanya pemesanan spare part mesin six roll mill untuk PG Djatiroto," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (29/1).
KPK belum mengungkapkan kasus ini secara detil. Baik tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka dan detil perkara dilakukan ketika upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, dilakukan terhadap para tersangka.
Baca juga : KPK Dalami Lelang Mesin Giling Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI
Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi soal penanganan perkara ini. "Kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," tandas Ali. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya