Dark/Light Mode

KPK Dalami Lelang Mesin Giling Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI

Kamis, 28 Januari 2021 11:05 WIB
Gedung KPK Kuningan, Jakarta (foto:Teddy/RM)
Gedung KPK Kuningan, Jakarta (foto:Teddy/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses lelang proyek pengadaan mesin giling six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI tahun 2015-2016.

Hal itu didalami penyidik dari pemeriksaan sejumlah saksi, Rabu (27/1). Dua di antaranya, adalah pegawai PT Wahyu Daya Mandiri (WDM), perusahaan pemenang lelang. 

Keduanya adalah staf finance PT WDM, Yunita Anita Sari dan staf admin PT WDM, Imam Suyuti. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, Yuni dikonfirmasi soal pembayaran yang telah diterima oleh PT WDM dari PTPN XI atas proyek pengadaan dan pemasangan six roll mill di pabrik gula Djatiroto tahun 2015. 

Baca juga : Pakai Vaksin Inggris dan China, Maroko Mulai Vaksinasi Corona

"Sekaligus didalami soal berbagai biaya yang dikeluarkan oleh PT WDM untuk bisa memenangkan proyek tersebut," beber Ali lewat pesan singkat, Kamis (28/1). 

Sementara Imam Suyuti, dikonfirmasi mengenai proses lelang pengadaan dan pemasangan six roll mill lengkap penggerak elektromotor serta gearbox speed reducer untuk gilingan di pabrik gula Djatiroto PTPN XI. 

"Serta alasan dilakukannya addendum kontrak pekerjaan yang mengatur mengenai perubahan sanksi denda keterlambatan," imbuh jubir berlatar belakang jaksa ini.
 
Satu saksi lainnya, eks Direktur Operasi dan Pemasaran PT Barata Indonesia Tony Budi Santoso dikonfirmasi soal keikutsertaan PT Barata Indonesia dalam lelang pengadaan mesin giling six roll mill dengan pengajuan penawaran harga yang jauh di bawah harga penawaran PT WDM. 

Baca juga : KPK Panggil Direktur PTPN X Aris Toharisman

Sementara mantan Commercial Head Division DF and PD PT Siemens Indonesia, Indah Electrin Hutagaol tidak hadir. 

Penyidik akan melakukan penjadwalan ulang. Sementara hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi. 

Ketiganya adalah eks Sales Engineer PT Siemens Indonesia, Gunawan Bambang Riyadi, bekas Technical Support PT Siemens Indonesia yang kini jadi Direktur Operasional PT Sekawan Karunia Sukses, Martta Rachmatul Hiskar Machfudz, dan sales Honda Citra Cakra, Imam Subekan. 

Baca juga : Mulai Digarap KPK, Saksi-Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Penggilingan Tebu Di PTPN XI

KPK belum mengungkapkan, kasus ini secara detil. Baik tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka dan detil perkara dilakukan ketika upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, dilakukan terhadap para tersangka.
 
Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi soal penanganan perkara ini."Kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.