Dark/Light Mode

KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi Di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI

Kamis, 21 Januari 2021 18:14 WIB
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O. Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Baca juga : Kejagung Periksa 3 Pejabat BPJS Ketenagakerjaan

"Dugaan korupsi terkait pengadaan dan pemasangan Six Roll Mill di pabrik gula tersebut tahun 2015-2016," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (21/1).

Baca juga : KPK Tetapkan Eks Kepala BIG Priyadi Tersangka Korupsi Satelit

Namun Ali masih belum mau mengungkapkan kasus ini secara detil. Baik tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka dan detil perkara dilakukan ketika upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, dilakukan terhadap para tersangka.

Baca juga : Kejagung Terbitkan Sprindik Kasus Korupsi Asabri

"Kami memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.