Dark/Light Mode

Urus Izin Tambak Hingga Ekspor Benur

Bos PT Dua Putra Tebar Duit Ke Berbagai Pihak

Senin, 1 Februari 2021 06:10 WIB
Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A/foc)
Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A/foc)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bos PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito diduga tebar duit untuk memperoleh izin tambak hingga ekspor benih lobster (benur). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pengurusan izin-izin itu mulai dari daerah hingga ke pusat.

Mengenai pengurusan izin di daerah, penyidik mengorek info dari Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan, Isnan diperiksa mengenai proses penerbitan izin usaha tambak benur PT DPP. Tambak benur perusahaan ini berada di Bumi Rafflesia.

Baca juga : Staf Istri Edhy Prabowo Ditelisik Soal Aliran Duit Suap Ke Rekeningnya

“(Didalami) dugaan adanya aliran uang ke berbagai pihak atas permohonan perizinan tersebut,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK juga memanggil memeriksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Ia memenuhi panggilan KPK dan menjalani pemeriksaan pada 18 Januari 2021.

Rohidin didampingi penasihat hukum Pemprov Bengkulu, Jecky Haryanto. Usai pemeriksaan, Jecky mengungkapkan, Rohidin diperiksa mengenai kewenangan menerbitkan izin.

Baca juga : KS Pede Produknya Tembus Pasar Eropa

“Karena kebetulan ada tambak milik PT DPP yang berlokasi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu,” terangnya.

Selanjutnya, Rohidin dikonfirmasi mengenai kehadirannya ke tambak PT DPP untuk panen perdana udang vaname. Juga dikorek mengenai dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikucurkan perusahaan itu

Bersamaan dengan Gubernur Bengkulu, KPK juga memeriksa Bupati Kaur, Gusril Pausi. Ia menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih selama 10 jam. Gusril menolak berkomentar ketika dicegat awak media usai pemeriksaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Live KPU