Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gugatan UE Tak Ganggu Ekspor
KS Pede Produknya Tembus Pasar Eropa
Selasa, 19 Januari 2021 05:11 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan tidak ada yang salah dengan keputusan pemerintah melarang ekspor bijih nikel mentah. Diyakininya, merosotnya kinerja industri besi baja tahan karat (stainless steel) di Eropa, bukan dampak kebijakan Indonesia.
Uni Eropa (UE) menggugat kebijakan pemerintah Indonesia melarang ekspor bijih nikel mentah ke WTO (The World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia). UE menuding Indonesia telah melakukan unfrair trade. Sebab, akibat kebijakan tersebut, industri besi dan baja di negara-negara Eropa kini menjadi tak kompetitif. UE menuntut WTO membentuk panel untuk memutuskan kasus larangan ekspor nikel tersebut.
Menurut Lutfi, ekspor bijih nikel Indonesia ke UE sangat sedikit. Permasalahan industri besi baja di kawasan UE bukan dampak terganggunya pasokan bahan baku akibat kebijakan pemerintah Indonesia. Apalagi, pasokan bahan baku dari Indonesia, jumlahnya sedikit.
Baca juga : Menteri Kelautan Targetkan Indonesia Jadi Produsen Udang Vaname Terbesar
“Kita lihat cost mereka mahal, pabriknya tua, jadi perlu investasi tinggi. Karena itu kami tawarkan untuk bekerja sama, untuk mendatangkan tim ahli untuk membantu permasalahan mereka,” ujar Lutfi kepada Rakyat Merdeka, akhir pekan lalu.
Mantan Duta Besar Indonesia di Jepang dan Amerika Serikat ini menjelaskan, pemerintah melarang ekspor bijin nikel mentah karena ingin melakukan pemanfaatan sumber daya alamnya secara maksimal. Pemerintah sedang mendorong hilirisasi produk-produk pertambangan. Semula Indonesia hanya menjual produk mentah dan barang setengah jadi, kini menjual barang industri.
“Besi baja kini menjadi komoditi ekspor nomor tiga terbesar, setelah sawit dan batubara. Dan kita menjadi produsen stainless steel nomor dua di dunia. Jadi kita sedang transformasi,” ungkapnya.
Baca juga : Didukung Alat Canggih, RS Ukrida Siapkan 240 Tempat Tidur Pasien Corona
Meski demikian, Lutif menegaskan, pemerintah siap menghadapi gugatan UE.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, tidak ada yang salah dengan kebijakan pemerintah Indonesia.
“Itu kan hak kita untuk mengekspor barang mentah atau bukan,” kata Piter saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Sinergi Dengan PLN, Bank Mandiri Beri Kredit Produktif Untuk Petani
Dia menilai, gugatan itu tidak akan mengganggu kinerja ekspor baja anti karat. Sebab, permintaan dari negara di luar Eropa cukup tinggi.
“Yang butuh itu (stainless steel) masih banyak. Kita tidak perlu takut ekspor akan tertekan,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya