Dark/Light Mode

Gugatan UE Tak Ganggu Ekspor

KS Pede Produknya Tembus Pasar Eropa

Selasa, 19 Januari 2021 05:11 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Dok : Rakyat Merdeka).
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Dok : Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan tidak ada yang salah dengan keputusan pemerintah melarang ekspor bijih nikel mentah. Diyakininya, merosotnya kinerja industri besi baja tahan karat (stainless steel) di Eropa, bukan dampak kebijakan Indonesia.

Uni Eropa (UE) menggugat kebijakan pemerintah Indone­sia melarang ekspor bijih nikel mentah ke WTO (The World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia). UE menuding Indonesia telah melakukan unfrair trade. Sebab, akibat kebijakan tersebut, industri besi dan baja di negara-negara Eropa kini menjadi tak kompetitif. UE menuntut WTO membentuk panel untuk memutuskan kasus larangan ekspor nikel tersebut.

Menurut Lutfi, ekspor bijih nikel Indonesia ke UE sangat sedikit. Permasalahan industri besi baja di kawasan UE bukan dampak terganggunya pasokan bahan baku akibat kebijakan pemerintah Indonesia. Apalagi, pasokan bahan baku dari Indo­nesia, jumlahnya sedikit.

Baca juga : Menteri Kelautan Targetkan Indonesia Jadi Produsen Udang Vaname Terbesar

“Kita lihat cost mereka ma­hal, pabriknya tua, jadi perlu investasi tinggi. Karena itu kami tawarkan untuk bekerja sama, untuk mendatangkan tim ahli un­tuk membantu permasalahan mereka,” ujar Lutfi kepada Rakyat Merdeka, akhir pekan lalu.

Mantan Duta Besar Indonesia di Jepang dan Amerika Serikat ini menjelaskan, pemerintah melarang ekspor bijin nikel mentah karena ingin melaku­kan pemanfaatan sumber daya alamnya secara maksimal. Pe­merintah sedang mendorong hilirisasi produk-produk per­tambangan. Semula Indonesia hanya menjual produk mentah dan barang setengah jadi, kini menjual barang industri.

“Besi baja kini menjadi ko­moditi ekspor nomor tiga terbe­sar, setelah sawit dan batubara. Dan kita menjadi produsen stain­less steel nomor dua di dunia. Jadi kita sedang transformasi,” ungkapnya.

Baca juga : Didukung Alat Canggih, RS Ukrida Siapkan 240 Tempat Tidur Pasien Corona

Meski demikian, Lutif menegaskan, pemerintah siap menghadapi gugatan UE.

Direktur Riset Center of Re­form on Economics (CORE) In­donesia Piter Abdullah menilai, tidak ada yang salah dengan ke­bijakan pemerintah Indonesia.

“Itu kan hak kita untuk mengekspor barang mentah atau bu­kan,” kata Piter saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Sinergi Dengan PLN, Bank Mandiri Beri Kredit Produktif Untuk Petani

Dia menilai, gugatan itu tidak akan mengganggu kinerja ek­spor baja anti karat. Sebab, permintaan dari negara di luar Eropa cukup tinggi.

“Yang butuh itu (stainless steel) masih banyak. Kita tidak perlu takut ekspor akan terte­kan,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.