Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Periksa Maraton Dari Pagi Hingga Malam

Kejagung Tahan Enam Tersangka Kasus Asabri

Selasa, 2 Februari 2021 07:43 WIB
Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka kasus korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri).

“Dua orang mantan Direktur Utama PT Asabri (jadi tersangka),” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kedua orang yang dimaksud adalah Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja dan Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam Damiri.

Baca juga : Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Leonard Eben Ezer menambahkan, tersangka lainnya adalah mantan Direktur Keuangan Asabri, Bachtiar Efendi; mantan Direktur Asabri, Hari Setiono; mantan Kepala Divisi Investasi Asabri berinisial IWS. Selebihnya, dari pihak swasta. Yakni Direktur Utama PT Prima Jaringan berinisial LP; pemilik PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat.

Enam tersangka langsung dijebloskan ke tahanan usah menjalani pemeriksaan. Sedangkan tersangka Benny Tjokro dan Heru Hidayat sudah ditahan, terkait perkara korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Penasihat Hukum Hari Setiono dan Bachtiar Effendi mempertanyakan gerak cepat kejaksaan menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.

Baca juga : Kejagung Terbitkan Sprindik Kasus Korupsi Asabri

Hari dan Bachtiar semula dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi kemarin. Setelah menjalani pemeriksaan maraton dari pagi, status keduanya ditingkatkan menjadi tersangka. Berakhir dengan penahanan tadi malam. “Proses yang cepat ini tentu membuat klien saya kaget. Karena sama sekali tidak ada persiapan. Ini di luar dugaan,” kata pengacara Handika Honggowongso.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meng ungkapkan ada tujuh orang yang dibidik menjadi tersangka kasus ini. Ia bersedia membuka sedikit identitas calon tersangka. Dua di antaranya pernah terlibat kasus penyimpangan investasi Jiwasraya. “Pelaku (kasus) Asabri dengan Jiwasraya itu memang sama,” kata Burhanuddin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.