Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Megakorupsi Asabri

Jaksa Agung Bakal Sikat Pihak Yang Lindungi Benny Tjokro Cs

Sabtu, 6 Februari 2021 14:34 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (foto: Istimewa)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bakal menyikat siapapun yang melindungi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri, Benny Tjokrosaputra, Heru Hidayat serta tersangka lainnya. Kejaksaan Agung (Kejagung) diklaim tak akan pandang bulu menegakkan hukum dan menjalankan aturan perundang-undangan dalam penyidikan dugaan mega korupsi senilai 23, 7 triliun tersebut.

"Nggak ada, siapapun! Ada yang kuat atau tidak, yang back up Benny Tjokro, kita sikat. Insya Allah, saya menjalankan peraturan perundang-undangan. Kami aman-aman saja," tegas Burhanuddin dalam sebuah wawancara di sebuah akun YouTube, Sabtu (6/2).

Burhanuddin juga memastikan, jumlah tersangka kasus Asabri akan terus bertambah. Kejagung juga akan menyasar pihak-pihak yang menyembunyikan harta para pelaku di dalam maupun di luar negeri. "Saya sasar kemana pun, saya sikat, biar siapapun," ujarnya.

Baca juga : Kejagung Endus Upaya Para Tersangka Ngumpetin Aset

Penyidikan kasus korupsi Asabri memang tak hanya fokus pada pemidanaan. Tapi juga mengutamakan upaya pengembalian aset-aset rakyat. Kejagung telah memetakan keberadaan aset-aset tersebut. Korps adhyaksa berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan penelusuran terhadap aset-aset tersebut.

Burhanuddin menyatakan, Kejagung mendapat dukungan dari Kementerian Pertahanan dan TNI. Kedua institusi mendukung agar seluruh pelaku diungkap dan aset-aset yang dibawa kabur para tersangka bisa dikembalikan. "Biar bagaimanapun ada duit prajurit di sana," imbuh mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu.

Burhanuddin menjelaskan, sama seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat juga merupakan otak dan pelaku utama dalam kasus korupsi Asabri. Modus keduanya dalam mengeruk uang negara tidak jauh berbeda dalam kedua kasus tersebut. Yakni, dengan menggoreng saham. Benny dan Heru, memang dikenal sebagai orang kuat sebagai pemain saham.

Baca juga : KPK Panggil Direktur PTPN X Aris Toharisman

Burhanuddin pun mengaku mendapat apresiasi dari para pemain saham karena berani mencokok keduanya. "Mereka (pemain saham) kaget. 'Hebat, berani ya'. Itu yang pertama saya dapat dari pemain saham," tutur Burhanuddin. Setelah Benny dan Heru ditangkap, kondisi pasar saham berangsur normal. Goreng menggoreng saham tak lagi terjadi. Kepercayaan masyarakat pun meningkat.

Kini, dia meminta masyarakat untuk bersabar dan mendukung penyidikan yang dilakukan Kejagung agar seluruh pelaku dapat ditangkap dan aset-aset dapat dikembalikan. Selain itu, Jaksa Agung juga berharap, dengan adanya kejadian korupsi ini, institusi pengawasan jasa keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin berhati-hati dan intens melakukan pengawasan. "Karena regulasinya dan aturannya sudah jelas, Cuma mungkin memerlukan peningkatan pengawasan," saran Burhanuddin.

Kejagung sendiri saat ini disebut Burhanuddin tengah menyelidiki beberapa kasus mega korupsi yang sangat besar, melebihi kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tapi Jaksa Agung masih merahasiakannya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.