Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Pengadaan Pemasangan Mesin

KPK Panggil Direktur PTPN X Aris Toharisman

Selasa, 26 Januari 2021 13:05 WIB
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Aris Toharisman.

Mantan Executive Vice President (EVP) Tanaman Semusim Holding Perkebunan itu dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill (mesin penggilingan tebu) di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI tahun 2015-2016. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (26/1).

Baca juga : Kasus Merintangi Penyidikan Nurhadi Cs, KPK Panggil 6 Saksi

Selain Aris, KPK hari ini juga memanggil karyawan PTPN XI Sugeng Juantoro Wiji Utomo. Senin (25/1) kemarin, penyidik komisi antirasuah menggarap Direktur Utama PT Nusantara Sebelas Medika (NSM) Flora Pudji Lestari.

Apa yang didalami dari Flora? "Didalami soal proses pembayaran mesin giling Six Roll Mill kepada PT WDM (Wahyu Daya Mandiri), termasuk biaya pajak dan denda keterlambatannya, saat yang bersangkutan (Flora) menjabat Kepala Divisi Akuntansi dan Keuangan PTPN XI tahun 2015-2016,* beber Ali.

Baca juga : Mulai Digarap KPK, Saksi-Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Mesin Penggilingan Tebu Di PTPN XI

Sementara saksi Aries Budianto, Project Manager PT Wahyu Daya Mandiri (WDM) dikonfirmasi mengenai barang bukti yang telah disita penyidik KPK.

"Di antaranya berbagai dokumen pengeluaran operasional PT WDN sebagai rekanan PTPN XI untuk pengadaan Six Roll Mill tahun 2015-2016," imbuh jubir berlatar belakang jaksa itu. Sementara satu saksi lain, yakni staf administrasi PT WDM Imam Suyuti tidak hadir tanpa konfirmasi.

Baca juga : Tinjau Lokasi Banjir Bandang Gunung Mas, Ade Yasin Pastikan Stok Bantuan Aman

Penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan. "KPK mengimbau kepada yang bersangkutan untuk kooperatif hadir memenuhi pemanggilan yang akan segera dikirimkan oleh tim penyidik," tegas Ali.

Penyidik KPK tengah mendalami soal keikutsertaan sejumlah perusahaan dalam tender proyek pengadaan dan pemasangan six roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.