Dark/Light Mode

Program Tilang Elektronik Bisa Pangkas Pelanggaran Dan Tutup Celah Praktik Suap

Minggu, 7 Februari 2021 10:31 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Tilang Elektronik Diyakini Bakal Pangkas Pelanggaran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan menggalakkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menegakkan aturan lalu lintas. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan satuan tugas (Satgas) ETLE.

Pengamat Birokrasi Varhan Abdul Aziz menilai, penerapan ELTE ini akan banyak memberi manfaat bagi masyarakat. Kebijakan itu dipastikan bakal menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas.

Baca juga : CIMB Niaga Terbitkan Panduan Pembiayaan Kebun Kelapa Sawit

"Saya mengalami sendiri, kemana-mana saya selalu pakai Waze dan selalu diingatkan kalau ada kamera ETLE di depan. Saat itu pula saya jadi semakin waspada agar tidak membuat pelanggaran yang disengaja. Bahkan ketika di tol ada ETLE, kita sebagai pengemudi akan menjadi mawas diri," tutur Varhan dalam keterangan pers, Minggu (7/2).

ETLE juga diyakini memperbaiki perilaku masyarakat dan petugas. Alat ini meminimalisir potensi interaksi antara pelanggar lalu lintas dengan petugas. Praktik suap-menyuap untuk "damai" pun akan jauh berkurang. "ETLE ini bisa jadi program unggulan Polri saat ini dan nanti. Karena terlihat jelas nyata bentuknya, manfaatnya dan perubahan besar untuk masyarakat," tutur Alumnus Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (UI) ini.

Baca juga : KPK Telisik Perusahaan Penyuplai Dan Penyedia Paket Bansos

Varhan pun meminta pemerintah daerah (pemda) untuk lebih aware terhadap penerapan ETLE ini. "Tentunya mereka harus support karena ETLE ini infrastrukturnya juga untuk menyempurnakan daerah mereka masing-masing," tandas Sekretaris Jenderal Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) itu.

Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyatakan kesiapan jajarannya dalam melaksanakan kebijakan ETLE itu. Istiono menuturkan, hingga saat ini, ETLE telah disebar di 113 titik, di lima Kepolisian Daerah (Polda), yakni Polda Metro Jaya Jakarta, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polda Jawa Timur.

Baca juga : PLN Gratiskan Penyambungan Listrik Bagi Pelanggan Terdampak Gempa Di Sulbar

"Program ini bertujuan untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di era digital, selain itu 19 Polda kita targetkan akan siap menerapkan ETLE di bulan maret dalam 100 hari program bapak Kapolri," ujar Istiono. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.