Dark/Light Mode

Minggu, Poempida Luncurkan Buku `The Black Box - A Social Insecurity`

Jumat, 19 Februari 2021 00:05 WIB
Flyer peluncuran buku Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 Poempida Hidayatulloh Djatiutomo. (Foto: Istimewa)
Flyer peluncuran buku Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 Poempida Hidayatulloh Djatiutomo. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 Poempida Hidayatulloh Djatiutomo akan meluncurkan buku berjudul “The Black Box - A Social Insecurity". Peluncuran akan dilakukan di Kaffeine Kline, Jakarta, Minggu (21/2), pukul 10.00 WIB. Peluncuran dilakukan berbarengan dengan syukuran HUT ke-7 Orkestra, organisasi kemasyarakatan yang didirikan Poempida.

Buku tersebut merupakan catatan kritis Poempida selama 5 tahun mengemban amanah sebagai Dewan Pengawas. Buku tersebut ditulis dalam bahasa Inggris dan dipublikasi secara Internasional. 

Baca juga : Hari Ini, Ketum PBNU K.H Said Aqil Luncurkan Buku Allah dan Alam Semesta

Kritik dan narasi pemikiran yang tertulis di dalam buku ini bertujuan untuk mendongkrak performa dan kinerja lembaga yang mengelola dana yang luar biasa besar. 

“Tulisan di buku tersebut diharapkan dapat dijadikan acuan bagi manajemen ke depan BPJS Ketenagakerjaan. Kontennya merupakan suatu kajian ilmiah, yang disajikan dalam narasi yang lugas dan informal. Sehingga membuat menarik untuk disimak,” ujar Poempida.

Baca juga : Gandeng ITB, PHC Indonesia Luncurkan Ventilator CPAP Vent-I Esential 3.5

Buku ini diklaim banyak menguak berbagai macam hal yang tidak pernah diketahui publik. Juga banyak memberikan wawasan-wawasan strategis yang seyogyanya dijalankan lembaga sebesar BPJS Ketenagakerjaan. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.