Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Usul Ombudsman Ke Pemerintah
Keluar Rumah, Wajibkan Warga Bawa Hand Sanitizer
Jumat, 19 Februari 2021 08:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ombudsman mengusulkan Pemerintah supaya tidak hanya mewajibkan aturan memakai masker. Tapi juga, membawa cairan cuci tangan alias hand sanitizer saat keluar rumah.
Anggota Ombudsman Alvin Lie menyebut, usulan itu dilayangkan karena berdasarkan pantauan di lapangan, hand sanitizer di fasilitas publik, kurang.
Baca juga : Ma`ruf Amin: Vaksinasi Hukumnya Fardu Kifayah
“Kami berbincang dengan petugas-petugas baik halte maupun stasiun, ternyata permasalahannya adalah hand sanitizer ini dicuri,” tutur Alvin dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, kemarin.
Yang dicuri, bukan hanya isinya. Tetapi juga diambil tempatnya. Kasus pencurian hand sanitizer pernah terekam CCTV di dalam bus TransJakarta pada 20 Januari 2021.
Baca juga : Buang Jauh Keraguan, Vaksin Untuk Melindungi Nyawa Kita
Pelaku yang tertangkap mengaku, dia mengambil hand sanitizer bersama dengan wadahnya untuk mengobati kakinya yang sedang sakit. Pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pencurian tersebut.
Nah, jika Pemerintah mewajibkan setiap orang membawa hand sanitizer saat keluar rumah, pencurian mungkin tidak terjadi. Lagipula, Alvin bilang, harga hand sanitizer tidak akan membebani masyarakat. Harganya relatif terjangkau.
Baca juga : True Story Di Balik Lokasi Isolasi Mandiri Terkendali
“Saran kami sebetulnya hand sanitizer ini kan juga bukan barang mahal. Pemerintah sebaiknya diwajibkan saja setiap orang saat keluar rumah,” imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya