Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Bansos Covid

KPK Blokir Rekening Istri Pejabat Kemensos

Minggu, 21 Februari 2021 06:10 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa istri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.

Elfrida Gusti Gultom dikorek mengenai kekayaan keluarganya yang diduga dari hasil korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19.

“Kepada saksi dilakukan penyitaan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca juga : Berkas Perkara 13 MI Dilimpahkan Ke JPU

Dokumen yang disita, di antaranya buku rekening Elfrida yang menampung uang hasil korupsi. Rekening itu telah diblokir.

Matheus terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penyaluran bansos Covid. Bersama PPK lainnya Adi Wahyono dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Juliari diduga menerima suap dari Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke. Penerimaan rasuah melalui Matheus dan Adi.

Baca juga : Kasus Bansos, KPK Geledah Dua Kantor Perusahaan Swasta

Juliari menerima uang Rp 17 miliar dari penyaluran bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga ia menerima Rp 12 miliar. Uang diberikan secara tunai Rp 8,2 miliar dari Matheus dan Adi.

Uang itu kemudian dikelola Eko dan Shelvy, orang kepercayaan Juliari. Dipakai untuk membayar keperluan pribadi.

Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Geledah 2 Perusahaan

Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul rasuah Rp 8,8 miliar. Juga digunakan untuk keperluan Juliari.

Dalam setiap paket bansos yang disalurkan ke masyarakat, Matheus dan Adi menetapkan jatah Rp 10 ribu untuk Juliari. Setiap paket ditetapkan bernilai Rp 300 ribu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.