Dark/Light Mode

Jadi Kabareskrim, Agus Janji Tuntaskan Mafia Tanah Hingga Kasus Laskar FPI

Rabu, 24 Februari 2021 17:43 WIB
Kabareskrim Polri Komjen, Agus Adrianto  (foto:net)
Kabareskrim Polri Komjen, Agus Adrianto (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Adrianto siap menjalankan arahan Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan sejumlah kasus, mulai dari mafia tanah hingga persoalan laskar FPI yang tewas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Kita fokus pada arah dan kebijakan yang ditetapkan Kapolri dalam rangka mendukung program Pemerintah," katanya usai dilantik sebagai Kabareskrim kepada Rakyat Merdeka, Rabu (24/2). 

Mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan  (Kabaharkam) Polri ini mengatakan, tugas Bareskrim secara khusus harus bisa menjamin keberlangsungan iklim investasi. Baik besar maupun di lingkup UMKM. 

Baca juga : Prabowo-Sandi Menteri Memuaskan, Gerindra Bangga Dan Bersyukur

“Artinya,  bagaimana menciptakan keberlangsungan dunia usaha di tengah-tengah pendemi Covid-19 jadi bagian penting dalam upaya menegakan hukum secara presisi,” ujarnya . 

Selain menciptakan stabilitas ekonomi dalam proses penegakan hukum, Agus juga akan menyelesaiakn  perkara yang sedang hot atau jadi perhatian masyarakat. 
    
"Seperti kasus mafia tanah, kasus Kilo Meter (KM) 50 serta persoalan ujaran kebencian masuk dalam skala prioritas penanganannya,"tegasnya.

Di samping itu, pendampingan staf pada  Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Satgas Pangan, maupun efektivitas virtual police juga menurutnya perlu dimonitor berkelanjutan.  

Baca juga : Kapolri: Percepat Tuntaskan Kasus 6 Laskar FPI

"Pada prinsipnya, semua perkara di Bareskrim  akan dianalisa dan evaluasi berdasarkan target atau capaian kinerja. Baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. Pokoknya, setiap penindakan terukur.  Kita tidak mau cari-cari masalah," tandas mantan Direktur I Tindak Pidana Umum (Dir Pidum) Bareskrim ini. 

Berdasarkan Surat Telegram Rahasi (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As-SDM) Polri Inspektur Jenderal (Irjjen) Sutrisno Yudi Hermawan tanggal 18 Februari 2021, jabatan Agus sebagai Kabaharkam digantikan oleh  mantan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komjen Arief Sulistyanto. 

Posisi Kalemdikpol yang baru dijabat oleh Komjen, Rycko Amelza Dahniel. Sementara pos Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) dipegang oleh Komjen, Paulus Waterpauw. [GPG]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.