Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, KSP: Pemerintah Konsisten Berantas Korupsi
Minggu, 28 Februari 2021 13:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani memastikan, Pemerintah tidak pernah berhenti melakukan pencegahan dan penindakan korupsi. Hal ini ditegaskan Jaleswari menyikapi langkah KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya dari pegawai Pemprov Sulsel dan swasta.
"Pemerintah ingin memastikan, tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfer pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten," ujar Jaleswari, Minggu (28/2), seperti dikutip Antara.
Dia mengakui, penangkapan Nurdin Abdullah cukup mengagetkan. Sebab, selama ini Nurdin Abdullah dengan secara orang baik. Namun, dia meminta publik tidak menduga-duga mengenai kasus yang terjadi pada Nurdin.
Baca juga : KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tersangka Kasus Korupsi...
"Kami tentu kaget dengan hal tersebut. Apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur yang kreatif dan inovatif. Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya," jelasnya.
Dia menekankan, korupsi merupakan musuh bersama. Butuh keseriusan semua pihak untuk menanggulanginya.
Jaleswari menambahkan, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan terus diperkuat agar tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah. Penguatan pencegahan ini sangat penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan begitu, ketika ada penyimpangan, akan segera diketahui.
Baca juga : Gubernur Sulsel Di-OTT, KPK Sudah Ingatkan Kepala Daerah Jangan Korupsi
"Demikian juga dengan penindakan, pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan," katanya.
Jaleswari melanjutkan, mengatakan pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara berimbang. Terlebih, sekarang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sedang menurun, dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020.
Penurunan IPK ini, lanjutnya, harus menjadi cambuk bagi semua pihak, terutama aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi. "Kita tidak boleh berhenti sedetikpun untuk melakukan upaya tersebut. Jangan pernah melakukan toleransi pada korupsi," ujarnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya