Dark/Light Mode

Survei LSI, KPK Masih Dianggap Lembaga Paling Efektif Berantas Korupsi

Minggu, 7 Februari 2021 20:31 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Istimewa)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei pandangan pelaku usaha dan pemuka opini terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Hasilnya, kedua kalangan itu menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dinilai sebagai lembaga yang paling efektif dalam menghadapi korupsi.

"Yang dinilai masih efektif adalah KPK nomor satu, itu 69 persen sekian menyatakan. Jadi sekitar 70 persen lah upaya KPK masih dinilai efektif," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dalam konferensi pers virtual, Minggu (7/2).

Di bawah KPK, ada Ombudsman, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Presiden Jokowi, BPKP, serta Mahkamah Agung (MA). Sementara empat lembaga memperoleh nilai negatif dari pemuka opini, Kejaksaan Agung (Kejagung), polisi, pemerintah daerah, dan DPR. "Ini dianggap negatif upaya efektivitas mereka dalam pemberantasan korupsi," imbuhnya. 

Baca juga : Industri Animasi Diminta Bantu Kampanyekan Pariwisata Indonesia

Meski KPK masih menjadi yang tertinggi dalam hal efektifitas, tapi tingkat kepuasan terhadap komisi antirasuah itu relatif rendah. LSI mencatat, 51,1 persen kalangan pemuka opini tidak puas dengan kinerja KPK. Hanya 48 persen yang merasa puas.

Pemuka opini yang menjadi responden survei ini sebanyak 1.008 orang dari 36 kota di Indonesia. Responden dikenal sebagai intelektual, tokoh yang memiliki wawasan politik, hukum, atau ekonomi luas, mengikuti perkembangan politik nasional secara intensif, menjadi narasumber media massa, atau aktif terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan, atau organisasi.

Latar belakang mereka adalah akademisi, LSM/ormas, dan media massa. Djayadi menyebut ketidakpuasan kinerja KPK dari pemuka opini paling banyak datang dari kalangan ormas dan media massa. 

Baca juga : Sekjen DPR Terseret Kasus Korupsi PTDI

Meskipun demikian, 66 persen pemuka opini masih menilai positif kinerja KPK dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan hingga pemantauan penyelenggaraan pemerintahan negara.

"Yang paling rendah dinilai adalah kinerja KPK dalam tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi," ungkap Djayadi.

Sementara dari kalangan masyarakat umum, 55 persen puas dengan kinerja KPK. "Tetap rendah jika dibandingkan sebelumnya yang umumnya kita mendapati kepuasan terhadap KPK itu tinggi," tuturnya.

Baca juga : KSPSI Kirim Tim Tanggap Bencana Ke Lokasi Longsor Sumedang

LSI menggali opini dari para pelaku usaha pada 17 Desember 2020-7 Januari 2021 dan kalangan pemuka opini pada 20 Desember 2020-25 Januari 2021. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.