Dark/Light Mode

Santunan Untuk Korban Meninggal Akibat Covid Ditiadakan

Risma: Uangnya Nggak Ada, Saya Nggak Mengada-ada...

Senin, 1 Maret 2021 05:30 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini di kantor Balai Kota Surabaya. (Foto : Istimewa).
Menteri Sosial Tri Rismaharini di kantor Balai Kota Surabaya. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Santunan untuk korban meninggal akibat Covid-19 ditiadakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Menteri Sosial Tri Rismaharini bilang, karena memang anggarannya tidak ada.

Hal itu disampaikan Risma di sela penyaluran bantuan Masker ke Balai Kota Surabaya, kemarin. Dia menye­but, menipisnya keuangan di Kemensos karena anggaran santunan dikeluarkan terlalu banyak pada 2020. Tidak terprediksi sebelumnya kalau jumlah korban Covid-19 terus meningkat.

Baca juga : Agar Sehat, Yuk Ajari Anak Terapkan PHBS

“Waktu itu diminta ngajukan. Padahal kita sendiri anggaran di kementerian, di seluruh ke­menterian itu, dipotong. Terus dapat dari mana uangnya, jadi nggak mungkin saya mengada-ngadakan juga dari mana?” kata Risma.

Kenapa tidak pakai dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid? Risma bilang, tidak mungkin memindahkan dana Bansos. “Warga sudah menunggu, nggak mungkin dipindah,” tegasnya.

Baca juga : Banyak Kendala Tahap Pertama, Wapres Akui Vaksinasi Lamban

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengakui, ada banyak pos anggaran yang ditiadakan karena Covid. Misalnya, anggaran pem­bangunan. Seluruhnya ditiadakan. Kemudian untuk meneruskan transfer dana Bansos Covid-19 yang melalui PT Pos, terpaksa juga memangkas beberapa pro­gram lain.

Tidak hanya itu, Risma menyebut, juga memangkas anggaran pengadaan sarana prasarana seperti truk logistik untuk dialihkan dananya ke penanganan bantuan bencana alam.

Baca juga : Sebelum Sekolah Tatap Muka Pertimbangkan Hal-hal Ini...

“Semua diubah untuk penanganan bencana. Karena banyak berurutan bencana musibah dari seluruh Nusantara ini,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan sejak 2019 ini.

Sekadar diketahui, mulai 2021, bantuan dana untuk kor­ban meninggal karena Covid-19 dihapus. Keluarga korban kini tidak bisa lagi mendapat santu­nan kematian dari pemerintah sebesar Rp 15 juta seperti tahun sebelumnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.