Dark/Light Mode

Terendah Di Asia Tenggara, Tingkat Kesopanan Pengguna Internet di Indonesia

Minggu, 7 Maret 2021 09:38 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Ahmad M. Ramli (Foto: Humas Unpad)
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Ahmad M. Ramli (Foto: Humas Unpad)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia didapuk sebagai negara dengan tingkat kesopanan pengguna internet terendah di Asia Tenggara, berdasarkan laporan “Digital Civility Index” yang dirilis Microsoft, akhir Februari lalu.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Ahmad M. Ramli mengatakan, laporan ini mestinya bisa menjadi cerminan bagi pemerintah, untuk mulai menata ekosistem pengguna internet yang baik.

Selain infrastruktur, pemerintah juga perlu membangun ekosistem internet yang sehat.

Baca juga : Prestasi Di Tengah Pandemi, Tiga Bandara Angkasa Pura I Raih Penghargaan Di Kanada

“Kita bangun sinyal sedemikian rupa hebatnya, sehingga semua bisa terkoneksi. Ekosistem juga harus kita bangun, sosial budaya dan etika harus kita jaga,” ungkap Prof. Ramli dalam diskusi “Satu Jam Berbincang Ilmu: Polemik UU ITE” secara virtual, Sabtu (6/3).

Menurutnya, penerapan etika dalam menggunakan internet harus dilakukan oleh setiap pengguna internet di Indonesia. Jika etika dijaga dengan baik, Indonesia akan lepas dari negara dengan tingkat kesopanan terendah di jagat internet.

Pendampingan

Baca juga : Di Hadapan KBPP, Bamsoet Ingatkan Tingginya Angka Kejahatan Siber di Indonesia

Sebagai negara dengan tarif internet termurah di dunia, pengguna internet di Indonesia sangat tinggi. Apalagi, jumlah pengguna ponsel pintar di Tanah Air saat ini mencapai 167 juta orang, atau 89 persen dari total penduduk Indonesia.

Bila dilihat berdasarkan usia, rata-rata jumlah pengguna media sosial di Indonesia berkisar antara usia 25 – 34 tahun. Namun faktanya, pandemi Covid-19 ternyata menyebabkan penurunan batas usia minimal pengguna media sosial di Indonesia.

“Efek sekolah daring, menyebabkan usia minimal pengguna medsos di Indonesia turun hingga usia 6 tahun,” kata Prof. Ramli.

Baca juga : HUT Ke-49, Basarnas Siap Tingkatkan Kualitas Layanan Pencarian Dan Pertolongan

Karena itu, wacana usia minimal penting diterapkan. Namun, aktivitas pembelajaran daring yang dilakukan saat pandemi Covid-19 mau tidak mau mendorong anak mengakses banyak informasi dari internet, salah satunya media sosial.

Prof. Ramli pun mendorong adanya pendampingan bagi anak usia sekolah, saat mengakses internet. Pendampingan orangtua berperan penting dalam mencegah meningkatnya sikap tidak sopan, perundungan, maupun akses terhadap konten yang tidak layak. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.