Dark/Light Mode

PPKM Mikro Terkendala Dana Desa

Catat Ya... Anggaran Posko Covid Desa Minimal 8 Persen

Selasa, 9 Maret 2021 05:10 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Damar Medcom)
Juru Bicara Satuan Tugas (Jubir Satgas) Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Damar Medcom)

 Sebelumnya 
Desakan agar pemerintah mencairkan dana desa, juga disampaikan netizen. Penyaluran dan pencairan dana desa 2021 sangat terkait dengan kesukseskan PPKM Mikro yang sudah berlangsung selama sebulan ini. “Dukung PPKM Mikro, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) minta penyaluran Dana Desa 2021 segera dilaksanakan,” saut @986topfm.

Hal senada dilontarkan @Tjinfar22. Dia mengatakan, dana PPKM Mikro dibiayai oleh APBD Desa. Melalui instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021, kepala daerah tingkat provinsi hingga desa/kelurahan diminta mengelola anggarannya dengan bijak.

Baca juga : Info Hoaks Hambat Perang Lawan Covid-19, Saring Dahulu, Sharing Kemudian

Menurut Syam Stori, penganggaran kegiatan PPKM skala Mikro di desa dan pelaksanaan posko desa, paling sedikit 8 persen dari pagu dana desa di setiap desa. Tentu, dengan memper­hatikan kegiatan reguler dan di luar dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar menimpali. Dia bilang, angga­ran posko desa sebenarnya mengulang apa yang sudah dilakukan oleh desa di awal pandemi. “Tinggal penekanan di lapangan, agar peng­gunaan dana desa 2021 juga bisa disesuaikan dengan kebutuhan PPKM berbasis mikro,” jelas @halimiskandarnu.

Baca juga : Ilmuwan Vaksin Covid-19 Bio Farma: Lupa Matahari, Doa-doa Itu Dikabulkan

“Dana desa menjadi salah satu bagian pent­ing dalam menyukseskan PPKM Mikro,” saut Gusmar Hadi.

“Dana Desa 2021 diprioritaskan mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) Desa dan PPKM Mikro,” tambah Arjuna.

Baca juga : Menteri Halim: Hadapi Corona, Indonesia Tahan Banting

Menurut @mamaciaa, dana desa yang sudah digunakan untuk PPKM Mikro per 16 Februari 2021 sebesar lebih dari Rp 392 miliar. Dia mengingatkan para stakeholder untuk meman­faatkan dana tersebut sebaik-baiknya. “Jangan ada yang dikorupsi loh ya,” wanti-wantinya.

Esthi Wahyuni membeberkan, desa sedang berg­erak bersama Polisi Sektor (Polsek), Komando Rayon Militer (Koramil) dan semua elemen masyarakat untuk mewujudkan Posko Covid Desa. “Semoga desa dan Indonesia segera bebas pandemi Covid,” harap Esthi Wahyuni. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.