Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kuasa hukum Sinarmas Sekuritas, Hotman Paris Hutapea, buka suara soal laporan yang dilakukan pengusaha Andri Cahyadi terhadap kliennya, Indra Wijaya, ke Bareskrim Polri, atas dugaan tindak pidana pencucian uang, penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen.
Hotman menegaskan, Indra Widjaja tidak punya kaitan atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), yang semula 53 persen pada 2015, menjadi 9 persen.
Pengacara kondang itu membeberkan, Andri Cahyadi telah mengagunkan saham tersebut kepada pihak asing untuk menjamin pelunasan utang. Namun karena utang tidak kunjung dilunasi, maka perusahaan asing tersebut mengeksekusi agunan saham dengan mengalihkan kepemilikannya ke pihak lain.
Baca juga : Berendam Di Kolam Saus Kacang 24 Jam
"Perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham perusahaan (CNKO) tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang dengan cara memberikan agunan crossing saham," ujarnya dalam video di Instagram @hotmanparisoffical, yang dikutip Kamis (18/3).
Nah, karena sudah digunakan kreditur untuk melunasi utang itu, maka saham Andri Cahyadi mengalami pengurangan. "Krediturnya itu bukan Indra Widjaja dan juga bukan Bank Sinarmas. Sedangkan PT Sinarmas Sekuritas hanya sebagai arranger, bukan kreditur,” lanjut Hotman.
Hotman mengatakan, secara fakta hukum, Andri Cahyadi tercatat hadir dalam beberapa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk. Salah satunya, dalam RUPS pada 11 Juli 2018.
Baca juga : Vaksin Yang Didistribusikan Sudah Lolos Uji Kelayakan Dan Keamanan
Nah, dalam RUPS 2018 tersebut, dipaparkan, komposisi pemegang saham dengan kepemilikan Andri Cahyadi sudah berkurang signifikan.
"Kenapa baru tahun 2021 dia mengajukan laporan ke polisi? Sedangkan di RUPS tahun 2018 dia hadir di RUPS dan dia tahu sahamnya berkurang, dia tidak protes dan tidak ada laporan polisi," ucapnya, heran.
Soal pelaporan kliennya, Hotman bilang, sampai saat ini, pihak Sinarmas Sekuritas belum menerima pemberitahuan maupun panggilan resmi dari Bareskrim Polri terkait dengan laporan yang dilakukan Andri Cahyadi.
Baca juga : Mendag Siapkan Jurus Ini Buat Tekan Harga Daging Sapi
Berdasarkan informasi yang ada, memang terdapat satu perusahaan di bawah Sinar Mas Mining, yang menjadi salah satu supplier batubara ke PT CNKO. Namun, Hotman bilang, hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan Indra Widjaja dan Sinarmas Sekuritas.
Selain itu, Kokarjadi Chandra, yang juga turut dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Andri Cahyadi, tidak lagi menjabat dalam struktur manajemen Sinarmas Sekuritas. Sedangkan nama Benny Wirawangsa yang disebut-sebut oleh Andri, dikatakan Hotman, bukanlah karyawan Sinar Mas.
Nama tersebut tidak terdapat dalam struktur perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Sinar Mas saat ini. Hotman pun menegaskan, Indra Widjaja akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya