Dark/Light Mode

Polda Metro Jaya Luncurin 30 Kamera ETLE Mobile

Pikir-pikir Dah, Kalau Mau Melanggar Lalin

Sabtu, 20 Maret 2021 15:06 WIB
Polisi menunjukan kamera ETLE mobile. (Foto: Antara)
Polisi menunjukan kamera ETLE mobile. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meluncurkan 30 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) Mobile. Kamera ETLE tersebut akan dibawa petugas ke beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas.

"ETLE Mobile melengkapi ETLE statis yang selama ini sudah ada," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3).

Fadil mencontohkan, jika di daerah yang sering terjadi balap liar, tapi belum ada kamera ETLE statis, maka Polisi akan mengirimkan petugasnya yang dilengkapi dengan kamera ETLE mobile.

Baca juga : Menggapai Mimpi Jakarta Sehat, Jakarta Aman

Dia kemudian, menyinggung soal fenomena banyaknya pelanggaran lalu lintas, mulai dari melawan arus lalu lintas, sepeda motor yang berboncengan tiga dan lainnya sebagainya. Pelanggaran seperti ini, kata dia, akan ditindak dengan menggunakan kamera tilang elektronik portabel tanpa perlu menghentikan kendaraan yang melanggar tersebut.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya yang telah dilengkapi dengan kamera ETLE dalam bentuk dash cam, helmet cam dan body cam akan merekam plat nomor pelanggar tanpa perlu menghentikan kendaraan pelanggarnya.

Nah, hasil rekaman tersebut kemudian diverifikasi oleh petugas. Jika ditemukan pelanggaran, maka dalam waktu paling lama 7 hari surat tilang sudah sampai ke alamat pelanggar lalu lintas.

Baca juga : Polda Metro Jaya Kawal Enam Jenazah Anak Buah Rizieq

"Ini akan sangat baik untuk menjaga ketertiban kelancaran lalu lintas serta perilaku lalu lintas, perilaku pengemudi masyarakat di lapangan agar terus tertib berkendara," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap, sistem tilang elektronik dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri dan mengurangi penyalahgunaan wewenang aparat Kepolisian lalu lintas.

Untuk diketahui, peluncuran ETLE Mobile ini adalah program Polda Metro Jaya untuk mendukung program ETLE Nasional yang akan diluncurkan pada 23 April 2021. Pada tahap 1 ini, Korlantas Polri meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda.

Baca juga : Polda Metro Jaya Amankan Lima Travel Gelap Yang Angkut Pemudik

Untuk Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau (5), Polda Jawa Timur (55), Polda Jawa Tengah (10), Polda Sulawesi Selatan (16), Polda Jawa Barat (21), Polda Jambi (8), Polda Sumatera Barat (10), Polda DIY (4), Polda Lampung (5), Polda Sulawesi Utara (11) dan Polda Banten satu titik. [DIT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.