Dark/Light Mode

Jaga Ketahanan Pangan

Peneliti : Indonesia Perlu Jalankan Sistem Perizinan Impor Otomatis

Selasa, 30 Maret 2021 08:42 WIB
Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk mengimplementasikan sistem perizinan impor otomatis atau automatic import licensing import untuk menjaga ketahanan pangan.

Menurutnya, Selama ini keputusan-keputusan strategis dalam kebijakan perdagangan pangan selalu diputuskan lewat rapat koordinasi terbatas antar kementerian dan juga berbagai persyaratan yang menghabiskan waktu.

Sistem perizinan impor otomatis dapat mempersingkat proses tadi menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan kompetitif. Impor pangan Indonesia dikontrol oleh pemerintah melalui Quantitative Restrictions (QR), yang disebut juga kuota impor.

Dijelaskan, kuota impor Indonesia dikelola melalui sistem perizinan impor non-otomatis di mana Kementerian Perdagangan memberikan izin impor dan kuota impor kepada importir terdaftar.

Baca juga : TC Minggu Ketiga, Timmas Wanita Indonesia Siap Lawan Tim Putra

Perolehan izin tersebut bergantung pada surat rekomendasi dari Menteri Pertanian dan keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi terbatas yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Keputusan impor diambil setelah mempertimbangkan data produksi, stok, dan konsumsi nasional. Bulog, yang memiliki monopoli atas impor beras medium untuk konsumsi umum, baru dapat mengimpor setelah mendapat persetujuan dan kuota dari Kementerian Perdagangan.

"Hal ini juga diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 01 Tahun 2018," katanya 

Sederet regulasi ini, lanjut Felippa, membuat impor pangan kerap kali kehilangan momentum yang tepat, yaitu saat harga di pasar internasional sedang murah. Sederet regulasi ini juga tidak cukup cepat merespon adanya kenaikan harga di pasar.

Baca juga : Sasa Kampayekan 1 Juta Petisi Gerakan Indonesia Lebih Sehat

"Akhirnya saat komoditas yang diimpor memasuki pasar Indonesia, keberadaannya tidak cukup sukses untuk menstabilkan harga di pasar yang sudah terlanjur tinggi. Tingginya harga pangan akan memengaruhi konsumsi masyarakat," imbuhnya.

Disebutkan, penerapan NTM (Non Tariff Measures) pada perdagangan pangan berkontribusi pada tingginya harga komoditas pangan, terutama pada komoditas penting yang kenaikan harganya berdampak besar pada tingkat konsumsinya di masyarakat.

Hal ini akan memengaruhi konsumsi, terutama konsumsi keluarga yang di bawah garis kemiskinan. Mereka akan cenderung memilih komoditas pangan yang lebih murah yang biasanya memiliki kandungan gizi lebih sedikit.

Di masa depan, hal ini dapat meluas ke persoalan lain yaitu soal malnutrisi.

Baca juga : Bamsoet Buka Putaran Balap Mobil Indonesian Sentul Series of Motorsport 2021

"Sistem perizinan impor non-otomatis menyebabkan keluarnya izin impor menjadi tertunda, menyebabkan kekurangan pasokan dan berkontribusi pada kenaikan harga,” jelas Felippa.

Sistem perizinan impor otomatis memberikan kesempatan kepada semua importir terdaftar untuk mengimpor. Penggunaan sistem ini mengurangi berbagai penundaan akibat proses birokrasi dan menghilangkan peluang korupsi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.