Pelni Kembali Layani Penjualan Tiket Online
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni kembali melayani penjualan tiket kapal secara online pada masa pengetatan pasca mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hal ini sesuai dengan SE Kasatgas No.13/2021.
Pjs. Ke
Selasa, 18 Mei 2021 16:55 WIB