Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Garangnya KPK kepada para koruptor seperti tak berdaya saat berhadapan dengan Singapura. Sekali digertak Singapura, lembaga yang dipimpin Komjen Firli Bahuri itu, langsung mengkeret.
Fakta mengkeretnya KPK itu terjadi saat Singapura protes disebut “surganya” koruptor oleh pejabat KPK. Diprotes begitu, pimpinan KPK langsung minta maaf ke Singapura.
Selama ini, banyak koruptor di sini yang kabur dan tinggal di Singapura. Hal ini yang menjadi dasar, Deputi Penindakan KPK, Karyoto menyebut Singapura sebagai surganya para koruptor.
Baca juga : ASN Yang Nekat Terancam Dipecat
Awalnya, Karyoto menyinggung perkara dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Paulus Tannos. Paulus diketahui bermukim di Singapura. Kata Karyoto, kalau koruptor kabur ke Singapura, hidupnya bakal aman. Pasalnya, Negeri Singa itu tidak mau menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi.
“Kalau orang yang sudah dapat permanent residence dan lain-lain, agak repot, sekalipun dia sudah ditetapkan tersangka. Singapura itu surganya koruptor,” ucap Karyoto, Selasa (6/4) lalu.
Pernyataan Karyoto itu langsung dibantah Kementerian Luar Negeri, Singapura. Negara bekas jajahan Inggris ini tidak terima dengan stempel pelindung bagi para koruptor asal Indonesia.
Baca juga : Prokes Di Piala Menpora 2021, Dicek Langsung Kemenkes
“Tuduhan tersebut tidak mendasar,” ungkap Juru Bicara Kemenlu Singapura dalam keterangan resminya, kemarin.
Pihak Kemenlu Singapura lantas merinci beragam kerjasama dengan pemerintah Indonesia terkait pemberantasan korupsi. Antara lain, kerjasama antara KPK Singapura alias Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) dengan KPK di Indonesia. CPIB diklaim telah membantu KPK Indonesia dalam menyampaikan permintaan panggilan kepada orang-orang yang dalam pemeriksaan.
“Singapura juga telah membantu pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang dalam penyelidikan,” tulis keterangan tersebut.
Baca juga : Singapura Kecam Serangan Bom Makassar
Tak hanya itu, pihak Singapura mengaku sudah banyak memfasilitasi kunjungan KPK ke negaranya untuk mewawancarai orang yang bermasalah hukum dengan Indonesia.
Bantuan dari CPIB Singapura kemudian dicatatkan menjadi keterangan publik yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pada 30 Desember 2020 lalu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya