Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Digertak Singapura

KPK Langsung Mengkeret

Minggu, 11 April 2021 07:00 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy Kroen/RakyatMerdeka/RM.id)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Tedy Kroen/RakyatMerdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, Kemenlu mengklaim Singapura dan Indonesia juga sudah menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Extradition Treaty and Defence Cooperation Agreement) sejak April 2007. Penandatanganan disaksikan oleh pemimpin kedua negara saat itu.

“Namun, kedua perjanjian tersebut masih menunggu ratifikasi oleh DPR Indonesia,” jelas pihak Kemenlu Singapura.

Tidak ingin kasus ini berlarut-larut, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango langsung merespons bantahan Singapura atas tuduhan surga bagi koruptor. Nawawi meminta maaf bila ada pernyataan KPK yang menimbulkan ketidaknyamanan.

Baca juga : ASN Yang Nekat Terancam Dipecat

“Saya sih tidak terlalu nyimak pernyataan Deputi Penindakan KPK. Tapi, yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf,” papar Nawawi.

Nawawi tidak membantah, KPK dan CPIB terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi. Baik soal pencegahan, pendidikan, hingga penindakan.

Mantan hakim tindak pidana korupsi itu mengaku, CPIB kerap kali membantu KPK dalam sejumlah penanganan perkara. Begitu juga dalam hal Tipikor yang disebutkan Karyoto.

Baca juga : Prokes Di Piala Menpora 2021, Dicek Langsung Kemenkes

“KPK sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama dengan CPIB selama ini,” ucapnya.

Benarkah Singapura surganya koruptor asal Indonesia? Tercatat, sampai saat ini tidak kurang dari 20 koruptor yang sudah bebas, masih mendekam atau bahkan masih buron, berlindung di Singapura. Bahkan yang paling heboh, terkait kasus pelarian korutor kelas kakap di era Orde Baru, Edy Tansil. Terpidana kasus Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia) di tahun ‘96 itu kabur dari LP Cipinang, Jakarta lewat Batam menuju Singapura.

Selain Edy Tansil, koruptor lain yang juga pernah kabur ke Singapura adalah Nunun Nurbaeti. Terpidana kasus travel check pemilihan Deputi Gubernur Indonesia ini, sempat kabur ke Singapura dan akhirnya menyerahkan diri, Maret 2011.

Baca juga : Singapura Kecam Serangan Bom Makassar

Eddy Sindoro, tersangka dalam kasus suap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2016 juga sempat kabur Singapura, sebelum akhirnya menyerahkan diri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.