Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sentil Korlantas Mau Perlancar Pemudik Sebelum 6 Mei, DPR: Bahasanya Jangan Gitu

Kamis, 15 April 2021 23:30 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pernyataan Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono yang akan memperlancar masyarakat yang akan mudin sebelum tanggal 6 Mei 2021 dikritik keras Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie. Menurut Syarief, bahasa Istiono tidak tepat, sehingga bisa mendorong masyarakat berbondong-bondong mudik.

Syarief sebenarnya juga memprediksi akan banyak masyarakat yang mudik sebelum 6 Mei. Sebab, pemerintah sudah membuat larangan sepanjang 6-17 Mei, masyarakat tidak mudik. Angkutan umum ke luar kota di tanggal itu juga ditutup.

“Tentu masyarakat akan mengambil pulang, mudik itu, di antara paling lama tanggal 5 (Mei). Kan yang dilarang tanggal 6 sampai tanggal 17 (Mei). Sebenarnya tanggal 6-17 (Mei) itu tidak ada sama sekali dibuka untuk ke luar daerah," kata Syarief, kepada wartawan, Kamis (15/4).

Baca juga : Pesawat Kargo Trigana Air Tergelincir Saat Mendarat Di Bandara Halim

Namun, kata politisi Partai NasDem ini, pernyataan Istiono yang dipersilakan mudik sebelum 6 Mei 2021 bahkan berjanji akan memperlanjut, tak tepat. Sebab, itu akan memunculkan penumpukan warga. Kalau menumpuk, potensi penularan Covid-19 juga akan meningkat. 

"Saya berharap sebenarnya tidak begitu bahasanya. Ini kan bisa terjadi pemudik akan mengambil mudik itu sebelum tanggal itu pasti akan terjadi berjubel," ujarnya.

Seharusnya, lanjut dia, Istiono menggunakan bahasa itu. Yang harus dilakukan, meski tidak ada larangan, mudik sebelum 6 Mei tetap harus diperketat. 

Baca juga : Kementerian PAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik TASPEN di Bekasi

“Saya harap sih pemerintah memperketat mudik itu. Paling tidak syarat mudik itu harus terpenuhi. Jangan sampai membuat klaster baru," pesannya.

Pengetatan itu, lanjut Syarief, bisa berupa kewajiban lolos tes Covid-19. “Syarat-syarat mereka ke daerah diperketat. Mereka itu kan itu harus mengantongi antigen, atau sekarang yang dipakai GeNose," ucapnya.

Sebelumnya, saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Istiono menerangkan, masyarakat yang mudik sebelum 6 Mei 2021 tidak akan dilarang. Sebab, waktu mudik yang dilarang hanya berlaku pada 6-17 Mei 2021. 

Baca juga : Mengatasi Kejenuhan Akan Pembelajaran Jarak Jauh

Dia memastikan, bagi pemudik sebelum 6 Mei tidak akan disuruh putar balik ke daerah asal. Bahkan, dia akan membantu memperlancar pemudik. “Kalau ada yang mudik awal ya silakan saja, kita perlancar,” ujarnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.