Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Salah satu kelemahan pemerintahan Jokowi adalah inkonsistensi alias plintat-plintut dalam mengeluarkan kebijakan publik, sehingga membuat masyarakat kebingungan.
Baru pada 16 Maret yang lalu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, mengatakan pemerintah lewat Kementerian Perhubungan, tahun ini tidak akan melarang mudik lebaran, tapi dengan syarat ketat.
Baca juga : Demi Integritasnya, Jokowi Harus Copot Moeldoko
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk membentuk mekanisme khusus bagi pelaksanaan mudik lebaran. Persyaratan mudik, antara lain, pengetatan pelaksanaan mudik hingga massifnya upaya tracing pada saat musim mudik lebaran tiba.
Tapi, kemarin, Jumat, 26 Maret 2021, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini. Larangan ini berlaku buat seluruh pihak, bukan hanya ASN. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat tingkat menteri, Jumat 26 Maret 2021.
Baca juga : Siapa Otak Perpres No. 10 Tahun 2021
Kenapa mudik Lebaran tahun ini dilarang? Menko PMK tidak jelaskan.
Aneh kan? Ketika Menteri Perhubungan di depan rapat bersama Komisi V mengatakan pemerintah lewat Kementerian Perhubungan ........
Baca juga : Catat Yuk, Rabu Ini Layanan SIM Keliling Hadir Di 5 Lokasi
Jadi, dia bicara atas nama pemerintah. Apakah Menteri Perhubungan berwenang mengumumkan satu kebijakan nasional atas nama pemerintah Jokowi?
Dalam Rapat Terbatas bidang PMK kemarin, Menteri Perhubungan juga hadir. Dan Ratas PMK memutuskan pemerintah meniadakan mudik, melarang mudik untuk seluruh pihak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.