Dark/Light Mode

Kapolda Sumsel: Pelaku Penganiayaan Perawat Di RS Siloam Sriwijaya Bukan Polisi

Sabtu, 17 April 2021 13:27 WIB
Pelaku penganiaya perawat di RS Siloam Sriwijaya, Jason Tjakrawinata (tengah) saat tiba di Polrestabes Palembang, Jumat (16/4) malam. (Foto: Istimewa)
Pelaku penganiaya perawat di RS Siloam Sriwijaya, Jason Tjakrawinata (tengah) saat tiba di Polrestabes Palembang, Jumat (16/4) malam. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri S menegaskan, Jason Tjakrawinata (JT) pelaku penganiayaan terhadap perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang pada Kamis (15/4) siang, bukan anggota Polri. Sebagaimana pengakuannya, yang marak diberitakan di media sosial.

Baca juga : Sampai Di Kantor Polisi, Penganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya Mendadak Gagu, Cuma Bisa Nunduk

"JT orang tua pasien yang diduga menganiaya perawat RS Siloam Palembang, mengaku sebagai polisi. Namun, setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, terungkap identitasnya. Dia warga sipil yang berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor," jelas Eko kepada Antara, Sabtu (17/4).

Baca juga : PPNI Kecam Ortu Pasien, Pelaku Penganiayaan Perawat Di RS Siloam Sriwijaya Palembang

Penangkapan tersangka dilakukan Tim Polrestabes Palembang di rumahnya wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16/4) malam, tanpa perlawanan.

Baca juga : Perawatnya Dianiaya Ayah Pasien, RS Siloam Sriwijaya Serahkan Proses Hukum Ke Polisi

Tersangka Jason kini ditahan dengan pasal berlapis, terkait penganiayaan dan perusakan barang. Sesuai Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.