Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kapolda Sumsel: Pelaku Penganiayaan Perawat Di RS Siloam Sriwijaya Bukan Polisi
Sabtu, 17 April 2021 13:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri S menegaskan, Jason Tjakrawinata (JT) pelaku penganiayaan terhadap perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang pada Kamis (15/4) siang, bukan anggota Polri. Sebagaimana pengakuannya, yang marak diberitakan di media sosial.
"JT orang tua pasien yang diduga menganiaya perawat RS Siloam Palembang, mengaku sebagai polisi. Namun, setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, terungkap identitasnya. Dia warga sipil yang berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor," jelas Eko kepada Antara, Sabtu (17/4).
Baca juga : PPNI Kecam Ortu Pasien, Pelaku Penganiayaan Perawat Di RS Siloam Sriwijaya Palembang
Penangkapan tersangka dilakukan Tim Polrestabes Palembang di rumahnya wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16/4) malam, tanpa perlawanan.
Baca juga : Perawatnya Dianiaya Ayah Pasien, RS Siloam Sriwijaya Serahkan Proses Hukum Ke Polisi
Tersangka Jason kini ditahan dengan pasal berlapis, terkait penganiayaan dan perusakan barang. Sesuai Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya