Dark/Light Mode

Pelaku Ngaku Jadi Polisi

Perawatnya Dianiaya Ayah Pasien, RS Siloam Sriwijaya Serahkan Proses Hukum Ke Polisi

Sabtu, 17 April 2021 05:33 WIB
RS Siloam Sriwijaya Palembang (Foto: Istimewa)
RS Siloam Sriwijaya Palembang (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando meminta penganiaya perawatnya diusut, dan tindak tegas oleh polisi. Proses hukum terhadap pelaku, telah diserahkan kepada polisi.

"Siloam Hospitals telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian, untuk mengusut tuntas kejadian kekerasan yang menimpa perawat kami. Serta menindak tegas pelaku kekerasan kepada perawat kami, dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Bona dalam konferensi pers pada Jumat (16/4).

Bona menyesalkan perbuatan Jason Tjakrawinata, ayah dari pasien berusia 2 tahun, yang secara arogan menganiaya perawatnya, yang bernama Christina Ramauli Simatupang. Jason bahkan mengaku-ngaku jadi polisi.

Bona bilang, tindakan keluarga pasien menganiaya perawat tak dapat ditolerir.

Baca juga : Yang Abaikan Prokes Dan Sepelekan Covid-19 Egois

"Siloam Hospitals menyesali tindakan kekerasan yang ditujukan kepada perawat kami di Siloam Sriwijaya. Kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir," tegasnya.

Bona menjelaskan, kondisi perawatnya kini telah berangsur pulih. Baik secara fisik maupun trauma psikis.

"Akibat kejadian penganiayaan itu, Christina mengalami memar pada wajah dan juga sakit pada bagian perutnya. Kondisinya sekarang sudah baik. Secara fisik, memang ada luka. Secara trauma, psikis, berangsur-angsur membaik. Doakan saja dia lebih cepat pemulihannya," ungkap Bona.

Christina yang menjadi korban penganiayaan keluarga pasien, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca juga : Pegawainya Keciduk Bawa Sabu, Kemenhub Serahkan Sepenuhnya Pada Proses Hukum

Kronologis Kejadian

Kronologis penganiayaan terhadap Christina bermula saat dia hendak melepas infus pasien berusia 2 tahun yang merupakan anak pelaku, karena sudah diizinkan pulang. Antara pukul 10.00-11.00 WIB  

Nursing Development & Clinical Operations Division Head RS Siloam Sriwijaya, Benedikta Betty Bawaningtyas menjelaskan, pelepasan infus sudah dilakukan sesuai prosedur. Dengan menggunakan kapas alkohol, dan selanjutnya diplester.

Tapi, dari bekas infus, keluar darah karena plester terlepas. Bisa jadi, itu karena pasien yang masih berusia 2 tahun, tergolong aktif.

Baca juga : Pekan Asi Sedunia, RS Siloam Kebon Jeruk Dukung Tumbuh Kembang Bayi

Ibu pasien yang tak terima, kemudian menghubungi suaminya, Jason Tjakrawinata. Kira-kira 2 jam setelahnya, Jason datang.

"Saya dipanggil untuk menemuinya di ruang IPD 6 di kamar 6026. Saya bersama teman menemuinya, tapi teman saya disuruh pergi. Dia menanyakan bagaimana cara saya melepas infus di tangan anaknya," ungkap Christina dalam laporannya, di SPKT Polrestabes Palembang.

Belum sempat memberi penjelasan, pelaku langsung bertindak kasar dengan menampar korban dengan kepalan tangan, sehingga korban terjatuh ke lantai. Pelaku meminta korban meminta maaf dengan bersujud di lantai.

Pelaku juga menendang dan menjambak rambut korban, meski sudah dicegah oleh kepala ruangan perawatan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.