Dark/Light Mode

PPNI Kecam Ortu Pasien, Pelaku Penganiayaan Perawat Di RS Siloam Sriwijaya Palembang

Sabtu, 17 April 2021 06:02 WIB
RS Siloam Sriwijaya, Palembang (Foto: Istimewa)
RS Siloam Sriwijaya, Palembang (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengecam tindakan penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan.

"PPNI meminta pelaku dihukum berat, sesuai Undang-Undang. Dalam kasus ini, PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan perawat, agar diproses sesuai dengan koridor hukum. Pelaku dihukum seberat-beratnya, sesuai hukum yang berlaku,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah lewat keterangan tertulis, Jumat (16/4). 

Baca juga : Setelah 3 Bulan Pencarian, Kotak Hitam Sriwijaya Air 182 Ditemukan

PPNI mendesak agar pihak rumah sakit turut mengawal proses hukum kasus ini. "Polisi harus segera memproses laporan yang dibuat korban," sambungnya.

Harif mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap tenaga kesehatan bukan sekali ini saja terjadi.

Baca juga : Anies Kalahkan Prabowo Dan Sandi Dalam Survei Capres, Riza Patria: Berlebihan

Untuk mencegah kejadian terulang, Harif meminta pemerintah dan pimpinan fasilitas kesehatan menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat. Ia juga meminta pihak fasilitas pelayanan kesehatan, menjamin tidak terjadi kekerasan baik fisik maupun psikologis kepada perawat.

Terkait hal ini, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando telah meminta penganiaya perawatnya diusut, dan tindak tegas oleh polisi. Proses hukum terhadap pelaku, telah diserahkan kepada polisi.

Baca juga : BTN Siap Dukung Pembiayaan Perumahan Ramah Lingkungan

"Siloam Hospitals telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian, untuk mengusut tuntas kejadian kekerasan yang menimpa perawat kami. Serta menindak tegas pelaku kekerasan kepada perawat kami, dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Bona dalam konferensi pers pada Jumat (16/4).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.