Dark/Light Mode

SPDP Kilang Balongan Terbit, Polda Jabar Langsung Gelar Penyidikan

Rabu, 21 April 2021 15:38 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago (Foto: Antara)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) langsung menggelar penyidikan, setelah Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus insiden di area Kilang Pertamina Balongan di Indramayu terbit.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, status tersebut dinaikkan, demi memudahkan penyidik mendapatkan bukti-bukti penyebab kebakaran besar tersebut.

Baca juga : Piala Menpora Bisa Jadi Patokan Cabor Lain Menggelar Event Olahraga

"Jadi, SPDP sudah diterbitkan. Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar beserta Mabes Polri," kata Erdi, di Polda Jabar, Kota Bandung, seperti dikutip Antara, Rabu (21/4).

Sejauh ini, pihak kepolisian juga masih berupaya memotong sejumlah material dari tangki yang terbakar untuk dibawa guna diperiksa secara laboratorium. Namun, ia belum menyebut pasti kapan proses penyidikan dan pemeriksaan laboratorum itu akan selesai.

Baca juga : Kenaikan Harga Pangan Masih Berlangsung, Daging Sapi Turun Tipis

Erdi menuturkan, proses pemeriksaan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Masih diperlukan pengambilan sampel lainnya, meski polisi telah mengambil sejumlah sampel barang bukti untuk diperiksa. Semua barang bukti yang dikumpulkan, harus saling terkait satu sama lain.

Pihak penyidik pun, perlu menentukan titik api untuk memastikan penyebab kebocoran. "Kalau memang ada informasi terkait hasil laboratorium forensik tersebut, kami akan menyampaikan," kata Erdi.

Baca juga : Survei LPMM, Airlangga Capres Terkuat, Golkar Tempel PDIP

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 52 orang saksi. Mulai dari petugas kilang minyak, pihak manajemen, dan sejumlah pimpinannya. "Kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan, ya mungkin bisa bertambah," pungkasnya. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.