Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) Forum Pembela Islam (FPI), Munarman. Munarman ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, hari ini, pada Selasa (24/4).
Baca juga : Kasus Covid Naik 4.952, Tertinggi Di Jawa Barat
"Iya benar. Benar (ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (24/4).
Baca juga : Menlu Australia Tunjuk Pengganti Dubes Quinlan
Namun Yusri, tak menjelaskan secara merinci soal penangkapan Munarman tersebut. Dia hanya menyebut, Munarman ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga : Kasus Positif Naik 4.829, Tertinggi Di Jawa Barat
Saat ini, kata Yusri, Tim Densus 88 akan melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. "Iya, ini berangkat ke Petamburan," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya