Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pembentukan Tim Penghubung Dorong Efektivitas Pelaksanaan Kewenangan KY dan MA

Senin, 3 Mei 2021 22:43 WIB
Gedung Komiai Yudisial. (Foto: Ist)
Gedung Komiai Yudisial. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menyatakan, pembentukan Tim Penghubung KY-Mahkamah Agung (MA) adalah salah satu strategi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.

"Pembentukan Tim Penghubung diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dan konstruktif antara KY dan MA. Salah satunya, dalam hal pengawasan dan penjatuhan rekomendasi sanksi," ujar Amzulian saat menggelar konferensi pers daring, Senin (3/5).

Baca juga : Investasi Pertanian Dorong Tercapainya Ketahanan Pangan

Tim Penghubung nantinya diharapkan dapat mengatasi perbedaan pandangan antara KY dan MA terkait pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang bersinggungan dengan teknis yudisial.

Untuk diketahui, Tim Penghubung KY terdiri dari Wakil Ketua KY M Taufik HZ, Anggota KY Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Amzulian Rifai, dan Anggota KY Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Binziad Kadafi.

Baca juga : Kerja Sama Kementan-IFAD Demi Prioritaskan Kesejahteraan Petani

"Semangat pembentukan tim penghubung ini adalah untuk menjalin komunikasi yang baik dan konstruktif dalam membahas berbagai persoalan yang selama ini mengemuka. Ke depan, KY berharap persoalan tersebut dapat dibicarakan dan dipecahkan secara bersama-sama," terangnya.

Amzulian optimis, jika nantinya Tim Penghubung ini terbentuk, maka koordinasi serta pelaksanaan wewenang dan tugas dalam rangka menjaga serta menegakkan kehormatan hakim akan lebih mudah dan efektif. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.