Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ajak Demo Tolak Larangan Mudik, Tiga Orang Ditangkap Polda Metro Jaya
Sabtu, 8 Mei 2021 21:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang menyebarkan ajakan kepada sopir angkutan umum untuk menggelar unjuk rasa menolak kebijakan larangan mudik 2021. Tiga orang itu, yakni ES (33), AA (34) dan BES (39), menyebarkan ajakan demo itu lewat WhatsApp grup.
"Pada hari Sabtu pukul 03.00 WIB telah diamankan tiga orang yang melakukan postingan di WhatsApp grup untuk mengajak demonstrasi pelaku usaha transportasi secara serempak di beberapa lokasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (8/5).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap ketiga orang itu berawal dari laporan kepada polisi pada Jumat (7/5). Laporan itu berupa tangkapan layar postingan yang berisi ajakan unjuk rasa dan membuat kemacetan di jalan tol.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian menggelar penyelidikan yang mengarah kepada ketiga pelaku tersebut. Ketiganya pun diamankan untuk dimintai keterangan.
Baca juga : Hari Pertama Peniadaan Mudik, Penerbangan Di Bandara Angkasa Pura I Turun 92 Persen
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku tidak berniat mengikuti aksi demo tersebut. Mereka mengaku hanya meneruskan ajakan yang mereka terima di grup WhatsApp.
"Ketiganya tidak mengetahui siapa yang menjadi penggerak atau inisiator kegiatan tersebut," imbuhnya.
Baca juga : Hari Pertama Larangan Mudik, Polisi Putar Balikkan 23.573 Kendaraan
Meski begitu, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dasar Pasal 160 KUHP tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana yang menimbulkan kedaruratan kesehatan.
Mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Polisi masih menyelidiki dan mencari pihak yang membuat ajakan demo tersebut. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya