Dark/Light Mode

Buntut Klaster Masjid

24 Warga Positif Covid, RT Di Balikpapan Di-lockdown 2 Pekan

Selasa, 11 Mei 2021 06:38 WIB
Ilustrasi coronavirus (Foto: Net)
Ilustrasi coronavirus (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rukun Tetangga (RT) 47 Perumahan Bhumi Nirwana, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur terpaksa di-lockdown selama 2 pekan, setelah divonis zona merah karena 24 warganya yang merupakan jemaah masjid setempat poditif Covid-19.

Mereka saling menularkan saat sedang berkumpul di Masjid Ar Rahmah, yang ada di lingkungan tersebut.

"Kasus ini mengejutkan kami. Sebab, sejauh ini angka kasus penularan Covid sudah jauh menurun," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Balikpapan Zulkifli, seperti dilansir Antara, Senin (10/5).

Baca juga : Riau, Sumbar, Babel Kejar-kejaran Di 5 Besar

Sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, masjid tersebut ditutup untuk sementara. Hanya penjaga dan pengurus masjid, yang boleh beraktivitas secara terbatas, yakni mengumandangkan azan dan ibadah shalat wajib 5 waktu.

"Selain mereka, anggota jemaah lain dilarang sebab warga tidak boleh berkumpul lebih dari 3 orang," kata Zulkifli.

Akses keluar masuk lingkungan tersebut juga dibatasi. Gerbang dan jalan-jalan, dipasangi portal. Warga luar lingkungan yang bertamu, hanya diizinkan samapi jam 9 malam.

Baca juga : Delegasi India Positif Covid, Pertemuan G7 Di London Jalan Terus

Dari 24 warga yang positif Covid, 2 di antaranya harus dirawat di rumah sakit, sementara lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Kasus ini terlacak setelah 2 orang yang dirawat di rumah sakit tersebut, yaitu pasangan suami istri, dinyatakan positif Covid setelah diperiksa karena mengeluh sakit.

Dari tracing, diketahui keduanya aktif di masjid. Alhasil, seluruh anggota jemaah masjid di-tracing.

Baca juga : 44 Kasus Positif Covid Di Banyumas Terdeteksi Dari Klaster Tarawih

"Kami temukanlah itu 22 orang lainnya yang juga positif Covid," ujar Zulkifli.

Kondisi warga yang menjalani isolasi mandiri, dipantau secara kontinu di bawah pengawasan Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan. Selama itu pula, seluruh kegiatan sosial dibatasi. Warga tak boleh berkumpul lebih dari 3 orang. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.