Dark/Light Mode

Tekan Penyebaran Covid

Pariwisata Zona Merah Dan Orange Di Banten Ditutup

Selasa, 11 Mei 2021 12:34 WIB
Ilustrasi pantai di daerah Banten. (Foto: Antara)
Ilustrasi pantai di daerah Banten. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, menyatakan, kawasan pariwisata di zona merah dan orange pada kawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro ditutup.

"Penutupan objek parwisata itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Menteri Perekonoman" ujarnya, di Serang, Banten, Selasa (11/5).

Kawasan pariwisata di zona merah dan orange tentu cukup tinggi penyebaran pandemi Covid-19, sehingga perlu ditutup agar tidak menularkan penyakit yang mematikan itu.

Baca juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Malaysia Lockdown Nasional

Andika mengatakan saat ini Provinsi Banten cukup banyak kawasan pariwisata mulai wisata pesisir pantai, wisata religius hingga wisata alam. Keberadaan pariwisata dapat berdampak positf terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, penyerapan tenaga kerja juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Namun, kata dia, pemerintah Provinsi Banten sepakat menutup wisata di zona merah dan orange guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

Di kawasan-kawasan pariwisata di luar zona merah dan orange boleh dibuka dengan aturan jumlah pengunjung maksimal harus 50 persen dari kapasitas.

Baca juga : Jelang Lebaran, Minamas Plantation Dan Forwatan Beri Bantuan Untuk Masyarakat

"Kami minta pelaku usaha pariwisata harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta mencuci tangan," tegasnya.

Andika mengatakan pemerintah Provinsi Banten berkomitmen mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 melalui berbagai upaya dilakukan, termasuk dengan instansi terkait untuk memantau pergerakan orang di sejumlah penyekatan guna mengantisipasi mudik Lebaran.

Selama ini, menurut Andika, penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten masih resiko tinggi di zona merah dan orangr, yaitu di Cilegon, Kabupaten Serang, Serang, Kabupaten Tangerang, Tangerang dan Kabupaten Tangerang Selatan.

Baca juga : Sekda Lebong Denni Ancam Cabut Izin Pariwisata Bandel

Sedangkan, penyebaran risiko sedang di zona kuning yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. "Kami berharap kedua wilayah itu dapat mempertahankan zona kuning," katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan pelarangan mudik dilakukan dengan kolaborasi bersama Kepolisian Daerah Banten dengan menerjunkan personil di lapangan, baik kelengkapan maupun dukungan dari antigen yang ditempatkan di beberapa tempat penyekatan.

"Mereka juga memantau membatasi pergerakan manusia agar tidak terjadi arus pulang kampung Lebaran, karena ada korelasi positif antara libur panjang, liburan," ujar Andika. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.