Dark/Light Mode

Polda Lampung Gercep Antisipasi Arus Balik Dari Sumatera Ke Jawa

Sabtu, 15 Mei 2021 09:14 WIB
Pemeriksaan dokumen kepada pelaku perjalanan yang ingin menuju Pulau Jawa di Posko Chek Poin Pelabuhan Bakauheni. Jumat, (14/5/2021). (Foto: Antara/Dian Hadiyatna)
Pemeriksaan dokumen kepada pelaku perjalanan yang ingin menuju Pulau Jawa di Posko Chek Poin Pelabuhan Bakauheni. Jumat, (14/5/2021). (Foto: Antara/Dian Hadiyatna)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Lampung bergerak cepat dalam mengantisipasi arus balik Lebaran 1442 Hijriyah, dari Pulau Sumatera ke Jawa, dengan menambah 3 posko pemeriksaan dokumen perjalanan di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dan satu di Jalan Arteri Simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau serta Pelabuhan Bakauheni.

"Untuk tiga posko tambahan di Rest Area JTTS berada KM 172 B, KM 87 B dan KM 20 B yang akan mulai beroperasi pada pukul 00.00 WIB pada tanggal 15 Mei 2021," Kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, seperti dikutip Antara, Jumat (15/5). 

Baca juga : Antisipasi Arus Balik, TNI-Polri Siapkan Swab Test

Menurutnya, langkah antisipasi arus balik ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 dan Surat dari Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi Republik Indonesia dalam rangka kesiapan pencegahan penyebaran virus corona.

Sehingga, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno langsung melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yang diharapkan dapat bahu-membahu dalam mengecek atau pemeriksaan semua dokumen pelaku perjalanan yang ingin menuju ke Pulau Jawa.

Baca juga : Banyak Yang Lolos Mudik, Menhub Prediksi Arus Balik Capai 3,6 Juta Orang 

Hendro mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Sumatera ke Jawa, untuk melengkapi dokumennya sesuai surat edaran (SE) dari Satgas Covid-19, yakni surat izin keluar masuk (SIKM), surat tugas bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan perusahaan/BUMN. Serta surat keterangan resmi hasil rapid test antigen Covid-19 dan GeNose maupun polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku 1x24 jam.

Kalau dokumennya tidak lengkap, mereka akan diputarbalikkan atau dilakukan rapid test antigen di lokasi pos pemeriksaan.

Baca juga : Honda Tampilkan N7X Concept di Dreams Cafe Jakarta

Pelaku perjalanan sudah dilakukan pengecekan di posko pemeriksaan, akan diberikan tanda khusus agar saat tiba di posko terakhir di Pelabuhan Bakauheni semuanya sudah selesai.

"Jadi nanti setelah diperiksa di Posko di JTTS di KM 172 B, KM 87 B dan KM 20 B pengendara akan diberi tanda khusus oleh petugas, sehingga saat sampai di PT ASDP Indonesia Ferry Kabupaten Lampung Selatan semua telah selesai. Sedangkan untuk pengendara roda dua, akan dilakukan pemeriksaan di Jalan Arteri Simpang Hatta, Pelabuhan Bandar Bakau dan Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.