Dark/Light Mode

Irman Gusman Luncurkan Buku Baru Soal Hukum Dan HAM

Kamis, 20 Mei 2021 19:55 WIB
Ketua DPD RI Periode 2009-2016 Irman Gusman (kanan) meluncurkan buku baru dalam rangkaian perayaan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021 yang turut dihadiri Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti (kiri), Kamis (20/5/2021). (Ist)
Ketua DPD RI Periode 2009-2016 Irman Gusman (kanan) meluncurkan buku baru dalam rangkaian perayaan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021 yang turut dihadiri Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti (kiri), Kamis (20/5/2021). (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI periode 2009-2016, Irman Gusman akan meluncurkan buku tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia, bersamaan dengan perayaan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021.

“Peluncuran buku ini diadakan bersamaan dengan perayaan Hari Kebangkitan Nasional yang diselenggarakan oleh Korps Alumi Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI),” kata Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Viva Yoga Mauladi dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).

Baca juga : Pertama Kali, Hamas Luncurkan Rudal Jarak Jauh Ke Israel

Buku berjudul Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah, dan Gagasan Irman Gusman itu juga merupakan jilid ke-tiga dari serial eksaminasi terhadap vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap dirinya, yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Buku hasil perenungan Irman Gusman terkait dua isu tersebut berisi laporan pandangan mata oleh penulis buku yaitu Pitan Daslani, wartawan senior yang bertugas sebagai Staf Ahli Ketua DPD RI untuk urusan hubungan luar negeri semasa Irman Gusman, Mohammad Saleh, Oesman Sapta Odang dan LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi Ketua DPD RI.

Baca juga : AQUA Japan Luncurkan AQR-605IG, Kulkas Yang Cocok Di Masa Pandemi

Dalam buku tersebut, Pitan Daslani menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi sebelum, pada saat, dan setelah Irman Gusman ditangkap KPK pada 16 September 2016.

Rangkaian informasi dalam buku tersebut termasuk banyak hal baru yang belum pernah diberitakan di media massa tetapi mencakup kejadian-kejadian penting yang menerangkan apa sebabnya Irman Gusman dijatuhkan dari posisi sebagai Ketua DPD RI dan siapa saja yang berkepentingan untuk menjatuhkan dia dari posisi RI-7 itu.

Baca juga : Hore, Pekan Ini Tunggakan Buat Nakes Bakal Dibayar

Buku setebal 420 halaman itu berisi cara penegakan hukum yang menghalangi keadilan dalam perkara Irman Gusman. Di buku ini dijelaskan secara rinci, termasuk upaya praperadilan yang digugurkan di tengah jalan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.