Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang terjerat kasus suap Tanjungbalai.
Baca juga : Bela Palestina, Aliansi Pemuda Indonesia Sambangi Kedubes AS
Azis keluar dari pintu belakang Gedung C-1 KPK, Rasuna Said sekitar pukul 12.15 WIB. Kepada wartawan, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku siap mengikuti proses yang ada. "Saya ikut proses yang ada saja, makasih," ujar Azis, seraya memasuki mobil, Selasa (25/5).
Dewan Pengawas KPK sebelumnya pada Senin (17/5) lalu sudah memeriksa Azis dalam perkara yang sama.
Baca juga : Tinjau Tiga Pasar, Anies Pastikan Harga Pangan Stabil dan Prokes Jalan
Azis sendiri, disebut KPK punya andil dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021. Dia disebut memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial.
Berangkat dari pertemuan itu, praktik suap terjadi. Suap diberikan dari Syahrial ke Stepanus agar penyelidikan kasus suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK tidak naik ke tahap penyidikan.
Baca juga : Kasus Suap Tanjungbalai, KPK Obok-obok Rumah Azis Syamsuddin
Azis sudah dipanggil penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs pada Jumat (7/5). Namun dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan tengah melakukan kegiatan dinas. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya