Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kelar Digarap Dewas KPK, Azis Syamsuddin: Saya Ikuti Proses

Selasa, 25 Mei 2021 14:41 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai menjadi saksi dalam dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai menjadi saksi dalam dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang terjerat kasus suap Tanjungbalai. 

Baca juga : Bela Palestina, Aliansi Pemuda Indonesia Sambangi Kedubes AS

Azis keluar dari pintu belakang Gedung C-1 KPK, Rasuna Said sekitar pukul 12.15 WIB. Kepada wartawan, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku siap mengikuti proses yang ada. "Saya ikut proses yang ada saja, makasih," ujar Azis, seraya memasuki mobil, Selasa (25/5).

Dewan Pengawas KPK sebelumnya pada Senin (17/5) lalu sudah memeriksa Azis dalam perkara yang sama.

Baca juga : Tinjau Tiga Pasar, Anies Pastikan Harga Pangan Stabil dan Prokes Jalan

Azis sendiri, disebut KPK punya andil dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021. Dia disebut memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dan Walikota Tanjungbalai M. Syahrial.

Berangkat dari pertemuan itu, praktik suap terjadi. Suap diberikan dari Syahrial ke Stepanus agar penyelidikan kasus suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK tidak naik ke tahap penyidikan.

Baca juga : Kasus Suap Tanjungbalai, KPK Obok-obok Rumah Azis Syamsuddin

Azis sudah dipanggil penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs pada Jumat (7/5). Namun dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan tengah melakukan kegiatan dinas. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.