Dark/Light Mode

KPK Masih Rahasiakan Materi Pemeriksaan Azis Syamsuddin

Selasa, 25 Mei 2021 16:58 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Majelis Etik yang dibentuk oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) hari ini memanggil dan menghadirkan beberapa saksi dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik komisi antirasuah, Stepanus Robin Pattuju.

Stepanus diduga menerima suap sebesar Rp 1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial agar kasus suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai tak naik ke tingkat penyidikan.

Salah satu yang saksi diperiksa adalah Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Apa yang ditanyakan kepada politikus Partai Golkar itu? KPK ogah membeberkannya.

Baca juga : Masih Banyak Bayi Diberi SKM, GKIA Prihatin

"Terkait isi materi pemeriksaan, tentu tidak dapat disampaikan karena sebagaimana peraturan Dewas KPK, bahwa proses persidangannya dilaksanakan secara tertutup," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (25/5).

Meski begitu, dia memastikan, pembacaan putusan Dewas nantinya disampaikan secara terbuka. "KPK pastikan bahwa ketika proses persidangan etik ini telah selesai, maka pembacaan putusannya akan disampaikan secara terbuka untuk seluruh masyarakat," tutur Ali.

Sebelumnya, Azis keluar dari pintu belakang markas Dewas, Gedung C-1 KPK, Rasuna Said, sekitar pukul 12.15 WIB. Kepada wartawan, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku siap mengikuti proses yang ada. "Saya ikut proses yang ada saja, makasih," ujar Azis, seraya memasuki mobil, Selasa (25/5).

Baca juga : 63 Stasiun KA Kini Sudah Layani Pemeriksaan GeNose

Dewas KPK sebelumnya pada Senin (17/5) lalu sudah memeriksa Azis dalam perkara yang sama. Azis sendiri, disebut KPK punya andil dalam kasus dugaan korupsi pengurusan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Azis disebut memfasilitasi pertemuan para tersangka kasus korupsi Walikota Tanjungbalai. Antara lain dalam hal ini Penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju dan Walikota Tanjungbalai agar penyelidikan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK tidak naik ke tahap penyidikan.

Azis sudah dipanggil penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs pada Jumat (7/5). Namun dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan tengah melakukan kegiatan dinas. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.