Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Geledah Kantor Sudin Pendidikan, Kejari Jakbar Amankan Tiga Koper Dokumen

Kamis, 27 Mei 2021 07:23 WIB
Geledah Kantor Sudin Pendidikan, Kejari Jakbar Amankan Tiga Koper Dokumen

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Jakbar), menggeledah Kantor Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

"Iya benar tim Kejari melakukan penggeledahan di dua tempat terkait kasus BOS  dan BOP," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar saat dikutip Antara, Rabu (27/5).

Selain Kantor Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, petugas Kejaksaan juga menggeledah SMKN 53 Cengkareng guna proses penyidikan lebih lanjut pada, Senin (24/5) lalu.

Baca juga : Penyekatan Pemudik Ke Jakarta Diperpanjang Hingga 31 Mei

Edwin tidak menyebutkan barang bukti atau dokumen yang disita petugas, namun dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan terkait dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2018-2019.

Berdasarkan informasi, penyidik menyita tiga koper dokumen dan CPU komputer pada dua lokasi penggeledahan terkait dugaan korupsi senilai Rp 7,8 miliar itu.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mempersilahkan aparat penegak hukum menyelidiki pejabat terkait dugaan korupsi dana BOP dan BOS di wilayah Jakarta Barat.

Baca juga : Pemerintah Komitmen Dorong Energi Terbarukan 23 Persen

"Pembiayaan ini disusun sama-sama oleh eksekutif dan legislatif, dalam pelaksanaannya ada SOP, standar, mekanisme, aturan, kalau nanti dirasa ada yang kurang silahkan dicek, diperiksa, tidak ada masalah," kata Riza .

Anak buah Prabowo Subianto ini mengatakan, setiap warga termasuk pejabat, punya hak yang sama sehingga tidak ada masalah ketika mereka harus diperiksa secara hukum.

"Kami tidak ada masalah untuk setiap pejabat dicek, diperiksa, diawasi, dipantau. Kita saling mengisi satu sama lain, eksekutif bekerja membangun," ujarnya. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.