Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Presiden Minta Menteri Dan Kepala Daerah Jangan Tutupi Data

Kamis, 27 Mei 2021 16:24 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi meminta kepada para menteri, kepala lembaga serta daerah tidak menutupi data yang diperlukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Saya minta kepada para menteri, kepala lembaga dan daerah berikan akses dan informasi yang akurat jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Presiden dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/5).

Jokowi juga mengingatkan kepada jajaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan seluruh APIP untuk membantu mencapai tujuan pembangunan, bukan untuk menakut-nakuti.

Baca juga : Menkeu Kesal Anggaran Daerah Ngendap Di Bank

"Bukan untuk mencari-cari kesalahan. Seluruh jajaran aparat pengawas intern Pemerintah harus memahami dan jangan menunggu bertindak setelah terjadi kejadian, setelah terjadi kesalahan," ujar Presiden.

Para menteri, kepala lembaga dan kepala daerah juga diminta untuk mengikuti seluruh rekomendasi APIP.  "Karena semua rekomendasi harus ditindaklanjuti, jangan berhenti di rekomendasi, tuntaskan sampai akar masalah sehingga tidak terulang lagi di tahun berikutnya," pintah Presiden.

Presiden menilai, masih ada kesalahan-kesalahan yang terus diulang dari tahun ke tahun karena tidak mengikuti rekomendasi dari BPKP dan APIP.

Baca juga : Pemerintah Kuatkan Ketahanan Pangan Sekaligus Sejahterakan Petani

"Saya tekankan kepada bapak, ibu menteri, kepala lembaga, kepala daerah agar menindaklanjuti dengan serius rekomendasi dari BPKP dan APIP. Jangan dibiarkan berlarut-larut, membesar dan dan akhirnya bisa menjadi masalah hukum," ujar Presiden.

Perketat Pengawasan

Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi apa pun kepada pejabat negara yang terbukti menyelewengkan anggaran. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus menjamin tidak ada serupiah pun dana yang salah sasaran, disalahgunakan, apalagi dikorupsi.

Baca juga : KSP Moeldoko Minta Pemda Bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah

Pada masa pandemi seperti saat ini, Presiden meminta agar APIP dan BPKP dapat bekerja cepat, memperkuat koordinasi dan sinkronisasi.

"Perkuat check and balance, saling bekerja sama, saling koreksi, saling memperbaiki, agar program-program pemerintah berjalan efektif, masyarakat mendapat manfaat sebesar-besarnya, bangsa kita segera bangkit dari pandemi," tutur Presiden.

APIP dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). APIP merupakan unit organisasi di pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dengan cara melakukan audit, revisi, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.[MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.