Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Presiden Jokowi Menjewer Ketua KPK?

Jumat, 21 Mei 2021 07:45 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka - Masalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seluruh pegawainya makin “panas” dan melebar.

Sebelumnya, tersebar luas opini publik yang menyatakan, TWK merupakan senjata pimpinan KPK untuk menyingkirkan para pejabat KPK yang –karena berbagai pertimbangan– tidak disukainya. Novel Baswedan, penyidik KPK yang selama ini menjadi “bintang sorotan” KPK, salah satu target yang hendak dicopot melalui TWK.

Baca juga : Reshuffle: Apa Tujuan Sesungguhnya

Namun, sejak awal KPK menolak tegas tudingan itu. Juru Bicara KPK menegaskan, belum ada keputusan apapun tentang TWK. Publik diminta jangan berilusi macam-macam.

Plt Jubir KPK Ali Fikri membantah telah menonaktifkan pegawai KPK yang tidak lolos TWK. KPK menyatakan hak dan tanggung jawab para pegawai itu masih tetap berlaku. “Bukan dinyatakan nonaktif, karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku,” katanya, Ahad, 16 Mei 2021.

Baca juga : Reshuffle Kabinet Dan Kicauan Survei (2)

Hari itu, pimpinan KPK memerintahkan pegawai yang tak lulus agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Padahal, pada 7 Mei 2021, Ketua KPK, Firli Bahuri mengeluarkan Keputusan yang antara lain dengan tegas menyebutkan para pegawai yang tidak lolos TWK akan dibebastugaskan (bahasa konteks tinggi yang mengandung arti “dipecat”). Ada 75 pegawai yang sudah dinyatakan secara resmi tidak lolos tes tersebut, termasuk Novel Baswedan. Dengan demikian, nasib 75 pegawai itu kini tinggal waktu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.