Dark/Light Mode

Jokowi Minta Pencairan Dana PEN Cepat Dan Tepat

Stop, Kebiasaan Buruk Kebut Anggaran Pada Akhir Tahun..!

Jumat, 28 Mei 2021 05:02 WIB
Presiden Jokowi memberikan arahan pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/05/2021) pagi. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Presiden Jokowi memberikan arahan pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/05/2021) pagi. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

 Sebelumnya 
Realisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat juga baru 10,98 persen. Sementara, pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah masih kurang dari 5 persen.

Anggota Komisi XI DPR Muhidin M Said meminta pemerintah mengambil langkah tegas agar serapan anggaran belanja PEN, maupun serapan belanja pemerintah pusat dan daerah maksimal.

“Yang kerap jadi masalah, serapan belanja pemerintah pusat dan daerah baru dikebut di akhir tahun. Kebiasaan buruk ini harus dihilangkan,” tegas Muhidin ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Jokowi Minta Pencarian Kapal Selam Nanggala 402 Dioptimalkan

Muhidin mengusulkan huku­man berat, jika ada Kementerian/ Lembaga (K/L) atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang menahan uangnya, padahal harusnya di belanjakan agar ekonomi ber­putar.

Bentuk hukumannya, lanjut dia, bisa penahanan anggaran bagi Pemda atau K/L yang sera­pan belanjanya rendah. Sebelum kembali dicairkan, Pemda dan K/L harus memberikan laporan pertanggungjawaban lebih dulu pemanfaatan anggaran yang su­dah diberikan.

“Kalau sarapan rendah ya ha­rus dihukum. Selama ini hanya ancaman, tapi hukumannya tidak berjalan. Padahal, perputaran uang sangat dibutuhkan untuk menggerakkan perekonomian,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Baca juga : Puan Minta Pencarian Dan Penanganan Korban Banjir NTT Lebih Maksimal

Ekonom Institute for Devel­opment of Economics and Fi­nance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, belanja pemerin­tah sebagai komponen penting pemulihan ekonomi belum menunjukkan performa sesuai ekspektasi. Kondisi ini akan menjadi penghambat pertumbu­han ekonomi.

Ditambah lagi, penyerapan PEN di tahun ini yang masih rendah, membuat target per­tumbuhan ekonomi di kuartal II-2021 kian sulit dicapai.

“Percepatan serapan anggaran menjadi penting. Selama ini su­dah jadi kebiasaan, serapan baru dikebut di akhir tahun. Padahal, sekarang butuh stimulus yang cepat dan tepat,” kata Bhima. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.