Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gandeng Kemenag, BP Jamsostek Beri Perlindungan Pegawai Non-ASN

Jumat, 28 Mei 2021 19:15 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama jajaran BP Jamsostek membahasa perlindungan pegawai Non-ASN di Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: Ist)
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama jajaran BP Jamsostek membahasa perlindungan pegawai Non-ASN di Jakarta, Jumat (28/5). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mendapatkan dukungan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyuksekan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Belum genap dua bulan, dukungan dari Kementerian atau Lembaga yang ikut andil mendukung Inpres tersebut terus mengalir. Sebelumnya, BP Jamsostek telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap membahas bersama BP Jamsostek terkait tindak lanjut dari instruksi Presiden yang tertuang di dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tersebut.

"Kita akan memikirkan bagaimana skemanya sehingga guru dan tenaga kependidikan dapat memiliki perlindungan dari BP Jamsostek. Apalagi ini adalah Inpres, di mana seluruh tenaga kerja harus memperoleh perlindungan kerja," kata Menag di Jakarta, Jumat (28/5).

Baca juga : Kemenpora Beri Penghargaan Pemuda Hebat 2021

Menurutnya, Kemenag akan menyiapkan peraturan perlindungan bagi guru Agama dan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Ia juga akan memastikan aturan tersebut tidak hanya sebatas di atas kertas, namun dapat diimplementasikan tanpa kendala di lapangan.

Gus Menteri Yaqut menilai, tidak mungkin rasanya jika terjadi risiko kerja dengan guru-guru madrasah di daerah Kemenag bisa langsung menangani satu persatu. Namun, kata Yaqut, kebijakan untuk memberikan perlindungan ini tidak boleh memberatkan guru dan tenaga kependidikan non PNS yang saat ini memiliki penghasilan terbatas.

"Jangan sampai premi yang dibayarkan akan mengurangi pendapatan teman-teman honorer ini," ucapnya.

Yaqut juga berharap, BP Jamsostek dapat melakukan edukasi ke lingkungan pesantren agar memberikan pemahaman yang mendalam tentang perlindungan Jamsostek.

Baca juga : Baru Jadi Peserta, BP Jamsostek Tetap Serahkan Jaminan Kematian

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, dibandingkan dengan negara tetangga, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia belum maksimal. Baru sekitar 30 persen dari total pekerja. Belum lagi selama pandemi ini trennya terus menurun akibat kondisi perekonomian.

"Bentuk dukungan riil yang bisa dilakukan oleh Kementerian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah selain dengan mendaftarkan pegawai Non-ASN, juga dengan cara menerbitkan peraturan atau regulasi yang mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021," ungkapnya.

Anggoro menuturkan, ada sekitar 49 ribu pegawai yang merupakan kategori non-ASN di lingkungan Kemenag. Dari jumlah tersebut baru sekitar 21,8 ribu pegawai yang sudah terlindungi oleh program BP Jamsostek.

Itupun belum termasuk para guru madrasah yang jumlahnya diperkirakan mencapai 600 ribuan pegawai di seluruh Indonesia. Dengan masih banyaknya pekerja yang belum terlindungi tersebut, Anggoro berharap dukungan dari Kemenag beserta jajarannya untuk secara aktif bersama-sama dengan BP Jamsostek mendukung implementasi Inpres agar dapat berjalan dengan baik. 

Baca juga : BPIP: Peringatan Harlah Pancasila Serentak Di 34 Provinsi

"Saya harap agar semua yang dilakukan saat ini dapat mendatangkan hasil yang positif dan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia," tuturnya.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Pulo Gebang Jefri Iswanto menyambut baik dukungan dari Kemenag terkait kerjasama memberikan perlindungan sosial bagi non-ASN Kemenag.

Jefri menegaskan, BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang selalu siap dan fokus dalam memberikan sosialisasi program BP Jamsostek kepada pegawai non-ASN dibawah Kemenag di wilayah Jakarta Timur.

"Semoga kerjasama antara BP Jamsostek dengan Kemenag ini dapat melindungi seluruh pegawai non-ASN Kemenag di seluruh Indonesia," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.