Dark/Light Mode

Baru Jadi Peserta, BP Jamsostek Tetap Serahkan Jaminan Kematian

Jumat, 28 Mei 2021 16:36 WIB
BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga almarhumah Siti Nursiah, kader dasawisma RW 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur. (Foto: Ist)
BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga almarhumah Siti Nursiah, kader dasawisma RW 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga almarhumah Siti Nursiah. Almarhumah merupakan kader dasawisma RW 05 Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Penyerahan santunan JKM sebesar Rp 42 juta kepada almarhumah Siti Nursiah dilakukan di rumah almarhumah. Santunan tersebut diserahkan langsung kepada Martono selaku suami ahli waris almarhumah.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Pulo Gebang Jefri Iswanto mengatakan, almarhumah Siti Nursiah terhitung belum lama menjadi peserta. Baru menjadi peserta BP Jamsostek sejak September 2020 sampai Januari 2021.

Baca juga : Sharp Bersedekah Donasikan Lemari Es dan TV Ke Panti Asuhan

Jefri menuturkan, besarnya JKM tersebut dengan rincian biaya pemakaman Rp 10 juta, santunan berkala selama 24 bulan Rp 12 juta, dan santunan kematian yang dibayarkan sekaligus Rp 20 juta.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum dan keluarga yang ditinggalkan bisa mewujudkan cita-cita almarhum" katanya di Jakarta, Jumat (28/5).

Penyerahan santunan tersebut juga dihadiri oleh Ellis Suleha selaku Bagian Perekonomian Walikota Jakarta Timur, Siska Leonita selaku Lurah Kelurahan Pondok Kelapa, Account Respresentatif Khusus sebagai pembina Kader Dasawisma RW 05 Pondok Kelapa Lenni, dan Muhammad Dahlan Siregar mewakili Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Pulo Gebang selaku Kepala Bidang Kepesertaan.

Baca juga : BP Jamsostek Mudahkan PMI Di Malaysia Bayar Iuran

Dahlan menambahkan, pembayaran santunan JKM merupakan hak karena menjadi peserta BP Jamsostek. Menurutnya, ini salah satu upaya negara hadir untuk membantu masyarakat.

"Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya seperti membuka usaha atau meringakan beban keluarga yang ditinggalkan almarhumah," jelasnya.

Dahlan menuturkan, ke depan, akan ada 3 penyerahan santunan JKM di Kelurahan Pondok Kelapa. Diantaranya dasawisma, Jumantik dan salah seorang petugas keamanan dilingkungan RT 07 RW 08 Kelurahan Pondok Kelapa.

Baca juga : Banyak Negara Antre Beli Kapal Buatan Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Account Respresentatif Khusus sebagai pembina Kader Dasawisma RW 05 Pondok Kelapa Lenni menjelaskan, kepada ibu PKK yang hadir tentang manfaat dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Berupa biaya penanganan kecelakaan kerja unlimited selama perawatan atau pengobatan di rumah sakit dan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali gaji, santunan berkala Rp 12 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta dan bantuan beasiswa maksimal Rp 174 juta (untuk 2 orang anak) serta santunan meninggal karena sakit sebesar Rp 42 juta.

Suami almarhumah Siti Nursiah Martono mengaku berterima kasih kepada BP Jamsostek Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang. "Terimakasih kepada BP Jamsostek telah memproses klaim Jaminan Kematian dengan cepat dan baik," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.