Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tahanan KPK Sudah Boleh Dijenguk Langsung, Nih Syarat-Syaratnya

Rabu, 2 Juni 2021 15:14 WIB
Tahanan KPK dikunjungi secara daring oleh keluarganya di Rutan KPK. (Foto: Humas KPK)
Tahanan KPK dikunjungi secara daring oleh keluarganya di Rutan KPK. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyesuaian terhadap aturan kunjungan bagi tahanan. Mereka kini mengizinkan kunjungan secara langsung bagi para tahanan di rutan tersebut. Tapi, kunjungan online juga tetap masih diberlakukan.

"Penerapan budaya new normal Rutan KPK bagi kunjungan secara langsung dengan proporsi kehadiran fisik dalam jumlah tertentu dengan secara ketat memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (2/6).

Baca juga : Ganjar Langsung Muji Puan Setinggi Langit

Para pengunjung, diwajibkan membawa hasil negatif tes swab antigen atau tes swab PCR atau tes GeNose yang masih berlaku. Kemudian, keluarga yang hendak berkunjung, juga dibatasi jumlahnya.

"Kunjungan keluarga tahanan dibatasi maksimal 3 orang dan Penasihat Hukum maksimal 2 orang dengan ketentuan kehadiran fisik di Rutan KPK tidak bergantian keluar masuk," imbuhnya.

Baca juga : Teroris Papua Merengek-rengek

Kemudian, para pengunjung juga wajib menerapkan social distancing atau menjaga jarak ketika antre pendaftaran dan bertemu tahanan. "Tahanan beserta keluarga wajib menggunakan masker dan face shield," tambah Ali.

Untuk waktu kunjungan bagi keluarga, yakni Senin sampai Jumat. Untuk Senin sampai Kamis, waktu kunjungan yakni pukul 10.00 sampai 12.00. Sementara Jumat, dari pukul 09.00 sampai pukul 12.00. Untuk penasihat hukum, waktu kunjungan adalah Senin sampai Jumat, dari pukul 13.00 hingga 15.00. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.