Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

1.271 Pegawai KPK Jadi ASN, Pemberantasan Korupsi Makin Terarah

Jumat, 4 Juni 2021 12:35 WIB
Karangan bunga bentuk dukungan bagi pegawai KPK yang dilantik jadi ASN. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Karangan bunga bentuk dukungan bagi pegawai KPK yang dilantik jadi ASN. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komunikolog Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing mengatakan, beralihnya 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengurangi fungsi komisi itu dalam memberantas tindak pidana korupsi. Justru, KPK diyakini bakal lebih kencang memberantas rasuah.

"Di bawah kepemimpinan kolektif kolegial lima komisioner, KPK sudah bisa lebih kencang tancap gas melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk cegah dan berantas korupsi di negeri kita yang sudah menjadi patologi sosial kronis," kata Emrus dalam rilis yang diterima RM.id, Jumat (4/6).

Baca juga : Pengamat Nilai Pemberantasan Korupsi Makin Terarah

Emrus menyebut pidato Ketua KPK Komjen Firli Bahuri saat melantik 1.271 pegawainya jadi ASN pada 1 Juni bermakna ketegasan memberantas dan mencegah korupsi.

Pada kesempatan itu, dia meminta setiap insan KPK tidak ragu dan berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi tanpa terpengaruh kekuasaan apapun.

Baca juga : 75 Pegawai KPK Nggak Lulus ASN Masih Ngantor, Netizen: Nggak Punya Malu?

"Sebagai bukti, di satu sisi, berbasis fakta, data dan bukti hukum, KPK periode sekarang menunjukkan tajinya dengan memproses siapapun yang diduga kuat terlibat korupsi, tanpa memandang posisi sosial dan jabatan di pemerintahan," tuturnya.

Sementara di sisi lain, saat ini KPK juga sedang melakukan pembersihan dengan memproses pagawainya yang nakal. "Antara lain terhadap pelaku dugaan pencurian barang bukti oleh oknum pegawai KPK," imbuh Emrus.

Baca juga : Menteri KKP Ajak Warga Jaga Kebersihan Hutan Mangrove Dari Sampah

Karenanya dia meyakini pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air akan semakin sistematis, terarah, profesional dan independen yang berbasis pada hukum positif.

"Sejalan dengan pandangan Presiden Jokowi, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan dan pencegahan korupsi akan lebih sistematis," tutupnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.